Paparan Covid-19 Melandai di Trenggalek, Belanja Daerah Meroket 14,80 Persen
Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek nampak bersenyum usai melewati badai Covid-19 yang menyebabkan tersendatnya anggaran Belanja Daerah maupun belanja modal, Selasa (06/09/2022).Senyuman Pemkab Trenggalek didasari pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2022, belanja daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 14,80 persen.Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, mengungkapkan pemerintah merencanakan dalam RAPBD TA 2022, ada penambahan belanja daerah sebesar Rp 310,246 miliar menjadi Rp 2,96 triliun dari semula Rp 2,405 triliun."Berdasar penambahan itu maka persentase kenaikan belanja modal pada RAPBD 2022 ini mencapai 14,80 persen," kata Syah.Syah menyebutkan, belanja modal terbagi menjadi beberapa kategori. Misalnya belanja operasi yang mengalami kenaikan Rp 116,754 miliar atau 8,55 persen menjadi Rp 1,481 triliun.Khususnya belanja operasi yang mengalami kenaikan, ada lima komponen yang melatarbelakangi. Yaitu belanja pegawai yang mengalami penurunan dari sisi anggaran sebesar 1,2 persen menjadi Rp 860,12 miliar.Kemudian belanja barang dan jasa, naik 27,13 persen menjadi Rp 551,453 miliar. Belanja bunga turun 15 persen atau sekitar Rp 11,900 miliar.Adapun, belanja hibah yang mengalami kenaikan 26,08 persen menjadi 52,892 miliar. Serta, belanja bantuan sosial yang naik 9,48 persen menjadi sekitar Rp 5,367 miliar.Sementara itu, pada belanja modal mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni 43,05 persen menjadi sekitar Rp 627,733 miliar.Belanja modal dikategorikan menjadi belanja modal tanah yang turun 9,04 persen menjadi sekitar Rp 2,147 miliar. Belanja modal peralatan dan mesin naik sebesar 153 persen atau sekitar Rp 197,927 miliar.Lebih lanjut, modal gedung dan bangunan naik 3,77 persen atau sekitar Rp 164,253 miliar. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sejumlah Rp 260,267 miliar atau naik 30,44 persen. Belanja modal aset tetap lainnya, naik 352,98 persen, menjadi sekitar Rp 3,137 miliar.Selain belanja modal, belanja tidak terduga (BTT) pun akan diperkuat. BTT naik 9,76 persen atau sekitar Rp 26,588 miliar."Untuk belanja transfer naik 0,8 persen atau menjadi Rp 269,950 M," jelas Syah.Syah mengakui bahwa peningkatan belanja daerah tak lain karena tingkat kasus pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.Karena itu, pemerintah dapat mengambil kebijakan antisipatif dan adaptif untuk transisi dari pandemi Covid-19 ke endemik."Seiring dengan melandai kasus Covid-19, terjadi penurunan kebutuhan belanja untuk penanganan Covid-19, khususnya untuk testing, tracing, treatmen, pengadaan alat kesehatan, dan obat-obatan," ucap Syah."Sehingga sebagian anggaran digeser untuk menambah belanja prioritas yang telah ditetapkan di awal. Dalam merespon dinamika yang ada, APBD tetap fleksibel untuk membantu pengendalian serta penanganan dampaknya terhadap masyarakat," tutupnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow