KBRT – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menyoroti tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai lebih dari 10 ribu orang dinilai membebani keuangan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, mengungkapkan berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) per September 2025, terdapat 10.379 pegawai, terdiri dari 5.265 PNS dan 5.114 PPPK.
Temuan itu disampaikan Husni dalam rapat kerja tertutup antara Komisi I DPRD dan BKD pada Senin (27/10/2025).
“Sekarang ASN dan PPPK kita jumlahnya mencapai 10.379 orang. Dari jumlah itu, 5 ribuan adalah PPPK yang gajinya dibebankan ke APBD. Pertanyaannya, cukup tidak APBD kita? Jelas tidak cukup,” kata Husni.
Menurutnya, beban belanja pegawai yang terlalu besar menyebabkan ruang fiskal daerah semakin sempit. Akibatnya, anggaran pembangunan fisik menjadi terbatas.
“Dengan kondisi seperti ini, jangan heran kalau masyarakat mengeluh jalan berlubang. Karena sebagian besar uang daerah tersedot untuk membayar PPPK dan ASN lainnya,” ujarnya.
Husni memperkirakan, total belanja pegawai ASN hampir menembus Rp 1 triliun, sementara gaji PPPK mencapai sekitar Rp 150 miliar per tahun.
“Kalau datanya belum pasti, tapi dari sekitar tiga ribuan PPPK yang baru diangkat saja, bisa dikatakan anggaran yang terserap mencapai Rp 150 miliar. Ini angka yang cukup besar bagi APBD Trenggalek,” lanjutnya.
Untuk menekan beban keuangan daerah, Komisi I meminta pemerintah daerah melakukan rasionalisasi kebutuhan pegawai agar sesuai dengan struktur organisasi dan kemampuan APBD.
“Pemerintah harus menyesuaikan kembali berapa kebutuhan ASN dan PPPK berdasarkan SOTK. Jangan sampai kebijakan pengangkatan pegawai justru membebani APBD,” tegas Husni.
Terkait kemungkinan efisiensi melalui pemutusan kontrak PPPK, Husni menyebut hal itu dimungkinkan secara aturan, namun perlu kajian matang.
“Bisa saja, karena PPPK itu sifatnya perjanjian kerja. Tapi saya tidak bilang harus diputus. Kalau memang APBD tidak mampu menanggung, ya harus dicari solusi terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian besar tenaga PPPK di Trenggalek berasal dari sektor pendidikan, meski data rinci belum disampaikan BKD.
“Kalau dilihat, memang banyak dari tenaga guru. Padahal menurut data Kemendikbud tahun 2023, kebutuhan guru sebenarnya sudah terpenuhi. Tapi di Trenggalek masih dikatakan kurang,” jelasnya.
Husni menegaskan, DPRD akan terus mengawasi kebijakan pengangkatan pegawai baru agar tidak memperparah kondisi fiskal daerah.
“Pesan kami sederhana, pemerintah harus merasionalisasi kembali kebutuhan pegawai sesuai kemampuan APBD. Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena fiskal daerah tersedot habis untuk gaji,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Zamz















