KBRT – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menghentikan sementara pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Desakan tersebut muncul karena pemerintah pusat dinilai hanya terus mencetak lulusan baru tanpa menyelesaikan persoalan nasib para alumni sebelumnya yang belum mendapatkan kejelasan status maupun penempatan kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menilai kementerian seharusnya tidak membuka kembali program baru sebelum menuntaskan persoalan yang dihadapi para alumni.
“Program PPG Prajabatan ini belum selesai. Status alumninya saja belum jelas, tapi sudah buka gelombang baru lagi. Dampaknya yang menanggung kami di daerah,” ujar Sukarodin saat ditemui di Kantor DPRD Trenggalek.
Menurutnya, kebijakan tersebut semakin membebani daerah karena lulusan PPG yang tidak diketahui oleh pemerintah daerah sering kali menuntut hak sebagai tenaga pendidik.
“Kalau terus diproduksi tanpa solusi, kami di bawah yang kerepotan. Pemerintah pusat lepas tangan, tapi imbasnya ke daerah,” ucapnya.
Sukarodin menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan keberatan langsung kepada Kemendikbudristek. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari kementerian.
“Kami sudah memperingatkan mereka, dan jawabannya hanya ‘terima kasih atas peringatannya’. Ya, kita tunggu saja apakah ada tindak lanjut nyata,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, di Kabupaten Trenggalek terdapat sekitar 432 alumni PPG Prajabatan. Komisi IV meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek melakukan pendataan rinci terhadap seluruh alumni tersebut, baik yang sudah mengajar maupun yang belum.
“Data lengkap sedang kami himpun. Mulai dari lokasi mengajar, status, sampai jumlah jam mengajar tiap guru. Senin atau Selasa depan, kami agendakan rapat bersama koordinator PPG Prajabatan,” kata Sukarodin.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Zamz















