KBRT – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan ke SMPN 1 Trenggalek pada Senin (03/11/2025) sekitar pukul 09.05 WIB. Kunjungan ini untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap salah satu guru di sekolah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan bahwa tindakan guru yang bersangkutan telah sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan sekolah.
“Nah kaitannya dengan ini, secara prosedural yang dilakukan oleh Pak Eko ini sudah benar. Menurut kami tidak ada yang kelewat. Apalagi setelah kita lihat aturannya, kaitannya dengan urusan HP di SMP Negeri 1 Trenggalek ini semuanya sudah tertulis secara rijik,” ujar Sukarodin.
Ia menambahkan, pihaknya telah menerima penjelasan lengkap dari pihak sekolah terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (31/10/2025).
Menyoal proses hukum yang tengah berjalan, Sukarodin menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah korban yang telah melapor ke Polres Trenggalek.
“Kita tunggu saja proses hukum yang ada, kita hormati tentunya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sukarodin mengimbau para wali murid agar sepenuhnya mempercayakan pendidikan anak kepada pihak sekolah.
Ia menegaskan, selama siswa berada di lingkungan sekolah atau dalam jam pelajaran, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan guru dan pihak sekolah.
“Kita cek tadi, aturan main di lembaga ini sudah benar. Maka orang tua mau tidak mau harus ikhlas menyerahkan anaknya kepada sekolah untuk dididik. Kalau di rumah, ya dididik di rumah. Dan ini juga menjadi pelajaran bagi siswa lain agar patuh terhadap aturan yang sudah dicanangkan,” tegasnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Zamz














