Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Kasus Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya, DPRD Turun Tangan

Komisi IV DPRD Trenggalek meninjau SMPN 1 usai kasus penganiayaan guru dan menegaskan tindakan guru sudah sesuai aturan.

  • 03 Nov 2025 16:40 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Komisi IV DPRD Trenggalek kunjungi SMPN 1 usai kasus penganiayaan guru.
    • Sukarodin tegaskan tindakan guru sesuai prosedur sekolah.

    KBRT – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan ke SMPN 1 Trenggalek pada Senin (03/11/2025) sekitar pukul 09.05 WIB. Kunjungan ini untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap salah satu guru di sekolah tersebut.

    Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan bahwa tindakan guru yang bersangkutan telah sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan sekolah.

    “Nah kaitannya dengan ini, secara prosedural yang dilakukan oleh Pak Eko ini sudah benar. Menurut kami tidak ada yang kelewat. Apalagi setelah kita lihat aturannya, kaitannya dengan urusan HP di SMP Negeri 1 Trenggalek ini semuanya sudah tertulis secara rijik,” ujar Sukarodin.

    Ia menambahkan, pihaknya telah menerima penjelasan lengkap dari pihak sekolah terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (31/10/2025).

    Menyoal proses hukum yang tengah berjalan, Sukarodin menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah korban yang telah melapor ke Polres Trenggalek.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Kita tunggu saja proses hukum yang ada, kita hormati tentunya,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Sukarodin mengimbau para wali murid agar sepenuhnya mempercayakan pendidikan anak kepada pihak sekolah.

    Ia menegaskan, selama siswa berada di lingkungan sekolah atau dalam jam pelajaran, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan guru dan pihak sekolah.

    “Kita cek tadi, aturan main di lembaga ini sudah benar. Maka orang tua mau tidak mau harus ikhlas menyerahkan anaknya kepada sekolah untuk dididik. Kalau di rumah, ya dididik di rumah. Dan ini juga menjadi pelajaran bagi siswa lain agar patuh terhadap aturan yang sudah dicanangkan,” tegasnya.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Advertorial

    Editor:Zamz