Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tampak memiliki pekerjaan rumah (PR) menggunung. Karena, saat rapat bersama Komisi II DPRD Trenggalek, diberikan beberapa catatan soal aset mangkrak.
Salah satunya aset pembangunan pujasera dan taman bekas kantor Disdukcapil Trenggalek. Meski sudah disulap menjadi taman dan pujasera, namun hingga kini belum bisa dimanfaatkan.
Berdasarkan catatan Kabar Trenggalek, bekas Kantor Disdukcapil disulap menjadi taman dan pujasera pada awal tahun 2022. Pengampu pembangunan itu adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Bangunan megah di tengah kota yang berdekatan dengan Pasar Pon Trenggalek itu menyedot anggaran sebesar Rp. 1,2 miliar. Namun, berdasarkan pantauan Kabar Trenggalek, taman dan pujasera hari ini ramai dikunjungi rumput liar.
Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek saat memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyinggung soal keberadaan pujasera dan taman yang tak dimanfaatkan dengan baik itu.
"Seperti eks bangunan Disdukcapil yang rencananya untuk pujasera. Kondisi sekarang banyak rumput liar dan terlihat terbengkalai di tengah kota," terangnya.
Sementara dirinya menekankan bekas kantor Disdukcapil Trenggalek itu harus dirawat dan jangan dibiarkan ditumbuhi rumput seperti hutan. Hasil dari rapat bersama OPD, Kang Obeng (sapaan akrabnya) mendapat jawaban atas terbengkalai pujasera dan taman.
“Hasil klarifikasi yang kami lakukan, pujasera itu tahun 2023 akan dibangun dan disempurnakan [sesuai fungsinya],” tandas politisi Partai Demokrat, itu.