Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Nekat Aniaya Beda Perguruan Silat, Warga Trenggalek Mendekam di Penjara 

Kabar Trenggalek -Penganiayaan antar perguruan silat di Trenggalek terjadi lagi. Hal ini dibuktikan dengan kasus terbaru pada bulan Maret pemuda beda perguruan nekat aniaya, Selasa (12/04/2022).Korban AD (19) menjadi korban amukan penganiayaan, sampai menderita memar dibagian tubuhnya, karena di keroyok oleh tiga pemuda.Dalam konferensi persnya, Iptu Agus Salim menjelaskan bahwa korban melintas bersama temannya di jalan menuju pantai Prigi Kabupaten Trenggalek."Korban dari arah berlawanan berpapasan dengan sekelompok konvoi pemuda yang berjumlah belasan orang," jelas Agus.Melihat ada gerombolan konvoi itu korban dan rekannya berhenti dipinggir jalan, namun rombongan konvoi melihat korban dan rekannya mengenakan kaos perguruan silat yang berbeda."Kemudian rombongan konvoi turun dan melakukan tindak penganiayaan kepada korban yang sedang berhenti dipinggir jalan," ucapnya.Mereka memukul, menendang, hingga menusuk bagian tubuh korban dengan kunci motor."Dari penganiayaan itu korban mengalami memar di bagian punggung," sambungnya.Atas kejadian itu, pelaku melaporkan kejadian yang ditimpa ya ke kepolisian setempat.Setelah mengumpulkan bukti-bukti, anggota Satreskrim Polres Trenggalek menangkap tiga orang yang merupakan pelaku penganiayaan.Mereka adalah RD (20), asal Kecamatan Banarkedungmulyo, Kabupaten Jombang; FN (18), asal Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Trenggalek; dan AWS seorang bocah di bawah umur. Saat ini, dua tersangka telah ditahan di Mapolres Trenggalek."Tersangka satu yang di bawah umur kami serahkan ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk dilakukan diversi," sambung Agus.Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.