Hari buruh di Trenggalek tak diwarnai aksi demonstrasi seperti Ibu Kota Jakarta. Hari Buruh yang bertepatan pada 1 Mei di Trenggalek diwarnai dengan permintaan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sutrisno Hadi Wibowo, koordinator Serikat Buruh Trenggalek, mempertimbangkan seiring mahalnya kebutuhan buruh, dirinya meminta untuk menaikkan UMK di angka Rp. 2,3 juta.
Sementara UMK Trenggalek tahun 2023 di angka 2,1 juta. Sehingga membutuhkan kenaikan sekitar 200 ribu pada tahun 2024 mendatang. Hadi tak mau disebut meminta lebih, namun itu dibaca melalui tren kenaikan untung perusahaan.
"Kami buruh sendiri seiring berjalannya waktu kebutuhan semakin meningkat. Saat ini kami rundingkan didepan untuk kenaikan, setidaknya ada kenaikan seperti tahun 2023," terang Hadi melalui sambungan telepon.
Hadi menegaskan agar perusahaan semakin dekat dengan buruh dan memenuhi haknya. Seperti BPJS ketenagakerjaan untuk buruh di Trenggalek. Jika perusahaan tak memenuhi, maka buruh berhak melaporkan.
"Seperti jaminan kesehatan seperti BPJS Ketenagakerjaan harus terpenuhi, kemudian seperti cuti melahirkan, cuti kecelakaan harus terkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila buruh belum pegang kartu itu, maka berhak untuk melaporkan," tegas Hadi.
Hadi mengatakan, keharusan perusahaan untuk memenuhi hak itu bukan maksud buruh mau menang sendiri. Namun, tuntutan itu sebagai solusi jaminan keamanan bagi buruh dan perusahaan yang taat dengan aturan.
"Sebenarnya tahun ini 2023 pas bertepatan hari buruh kami mau ngopi bersama di pusat kota Trenggalek. Namun bertepatan dengan hari raya, maka kami undur di hari buruh tahun depan," tambahnya.
Pada hari buruh 1 Mei semua perusahaan wajib meliburkan. Namun fakta di lapangan, menurut Hadi, ada yang masih buka. Berdasarkan pantauannya, perusahaan yang masih buka itu diminta oleh buruh sendiri. Sebab, sudah lama libur di hari raya idul fitri.
"Kami imbau buruh di Trenggalek untuk gabung ke serikat. Buruh gabung serikat banyak untungnya, seperti koordinasi satu pintu, dan hak-haknya terkoordinasi, serta jika ada aduan apapun dari serikat buruh akan menyampaikan ke pihak terkait," ujarnya.