Massa Aksi Pejabat Desa Trenggalek Sebut Negara Rampok Kewenangan Desa Melalui Perpres 104 Tahun 2021
Kabar Trenggalek - Ratusan massa aksi yang terdiri dari Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Trenggalek melakukan demo penolakan Perpres 104 tahun 2021 di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Kamis (16/12/2021). Massa aksi tersebut melakukan demo untuk menolak rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun...
B
Bayu Setiawan
27 Jan 2022 • 10:24 WIB
Kabar Trenggalek - Ratusan massa aksi yang terdiri dari Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Trenggalek melakukan demo penolakan Perpres 104 tahun 2021 di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Kamis (16/12/2021).
Massa aksi tersebut melakukan demo untuk menolak rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2022, yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 29 November 2021.
Peraturan yang ditolak itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa pada TA 2022.
Baca Juga : Kades, Perangkat Desa, dan BPD Se-Kabupaten Trenggalek Demo Tolak Perpres 104 Tahun 2021
Aksi Tolak Perpres no. 104 tahun 2021 dikoordinatori oleh Puryono, Kades Karangturi, Kecamatan Munjungan.
Massa aksi menolak pasal 5 ayat (4), yang menyebutkan, bahwa dana desa tahun 2022, diatur penggunaanya untuk:
- Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen).
- Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).
- Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi dana desa setiap desa, dan
- Program sektor prioritas lainnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Peristiwa
24 Aug 2023
Kades Ngulankulon Tersangka Korupsi Tak Dicopot, Pemkab Trenggalek Bocor Alus?
Politik
27 Jan 2022
Arti Kesenian Tiban dalam Demo Tolak Perpres 104 Tahun 2021 di Trenggalek
Politik
27 Jan 2022