Lempar Batu Rombongan Ziarah Melintas di Trenggalek, Polisi Tangkap Jagoan Silat
Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu (04/03/2023), akhirnya berkembang. Kini Polres Trenggalek telah menetapkan puluhan tersangka.Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, membenarkan dari hasil penyelidikan selama 24 jam, dirinya menyimpulkan bahwa kejadian tersebut bukan peristiwa laka lantas."Namun peristiwa itu [karena] suatu perbuatan adanya kesengajaan dari salah satu perguruan silat tertentu yang melempar ke kendaraan. Sehingga satu kendaraan jatuh ke sungai dan satu kendaraan mengalami pecah kaca," terang Agus Salim.Kata Agus Salim, bahwa rombongan ziarah itu sebanyak 4 elf. Rombongan elf pertama dan dua lolos, kemudian elf tiga dan empat terkena insiden lempar batu dan mengakibatkan kendaraan jatuh di sungai dan pecah kaca."Korban mengalami luka luka dan ada yang dibawa ke rumah sakit Trenggalek kemudian dirujuk ke rumah sakit Tulungagung," tegasnya saat ditemui awak media.Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan penyisiran lokasi, polisi menangkap sebanyak 7 orang yang terindikasi pelaku. Dari 7 orang yang ditangkap, mengembang menjadi 21 orang."Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bukti CCTV kemudian pecahan kaca dan batu bata. Kemudian dari 21 yang kami tangkap 11 orang jadi tersangka," papar Agus Salim.Agus Salim menambahkan, dari 11 orang tersangka, 4 anak lainnya masih di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Alen-Alen Trenggalek."Untuk motif salah satu perguruan tertentu itu ingin melakukan gangguan kepada perguruan lain yang sedang kegiatan di luar kota Trenggalek, namun salah sasaran," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow