Jagoan Silat Lempar Batu Mobil Ziarah di Trenggalek, GP Ansor Tulungagung Minta Usut Tuntas
Geger pelemparan batu oleh salah satu perguruan silat terhadap rombongan peziarah dari Gerakan Pemuda Ansor Ranting Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, berbuntut panjang.Kejadian pelemparan batu pada Minggu, (05/03/2023), kini mendapat kecaman dari Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Tulungagung, Mukhamad Sukur. Dirinya meminta kepada Polisi untuk mengusut tuntas."Pertama menyayangkan kejadian menimpa sahabat di tulungagung yang sedang ziarah, kami mengutuk keras. Dan harapan kami bisa diusut tuntas," terang Sukur.Sukur menegaskan, kondisi keluarga korban mengalami trauma. Kemudian korban luka cukup parah. Dengan total 14 luka ringan dan 2 luka berat."Kami menerima informasi dari pak Kasat bahwa ada pelaku yang anak anak. Tentu menjadi tugas bersama untuk melakukan pembinaan," tegasnya saat sambangi Polres Trenggalek.Sukur menambahkan, dirinya akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor. Hal itu sebagai bentuk mengawal kasus dan tidak untuk ditutup-tutupi."Ada 4 mobil yang terkena lemparan ada 2 mobil dan mengalami rusak. Pulang dari ziarah di Ponorogo mau pulang ke Tulungagung kemudian terkena insiden pelemparan batu di Kecamatan Tugu," ujarnya.Sementara itu, Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, membenarkan dari hasil penyelidikan selama 24 jam, dirinya menyimpulkan bahwa kejadian tersebut bukan peristiwa laka lantas.“Namun peristiwa itu [karena] suatu perbuatan adanya kesengajaan dari salah satu perguruan silat tertentu yang melempar ke kendaraan. Sehingga satu kendaraan jatuh ke sungai dan satu kendaraan mengalami pecah kaca,” terang Agus Salim.Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan penyisiran lokasi, polisi menangkap sebanyak 7 orang yang terindikasi pelaku. Dari 7 orang yang ditangkap, mengembang menjadi 21 orang.“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bukti CCTV kemudian pecahan kaca dan batu bata. Kemudian dari 21 yang kami tangkap 11 orang jadi tersangka,” papar Agus Salim.Agus Salim menambahkan, dari 11 orang tersangka, 4 anak lainnya masih di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Alen-Alen Trenggalek.“Untuk motif salah satu perguruan tertentu itu ingin melakukan gangguan kepada perguruan lain yang sedang kegiatan di luar kota Trenggalek, namun salah sasaran,” ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow