Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek ramai bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Hal itu dilaksanakan Komisi I DPRD Trenggalek dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Dalam pembahasan itu temukan beberapa OPD tambah anggaran.
Pembahasan bersama OPD Mitra di antaranya Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kominfo, Disdukcapil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta DPMPTSP.
"Kami mereview apa yang menjadi pagu Indikatif mereka dan kami bandingkan dengan tahun berikutnya kemudian apakah sudah memadai atau belum," terang Alwi Burhanudin Ketua Komisi I DPRD Trenggalek.
Sementara itu dari pembahasan menurut Alwi ada beberapa OPD yang perlu mendapat atensi penambahan anggaran di antaranya Bagian Aset Bakeuda, Disdukcapil dan DPMPTSP.
"Seperti contohnya Bidang Aset Bakeuda, kurangnya Sumber Daya Manusia [SDM] dan kedua aset berupa tanah milik Pemkab Trenggalek belum memiliki sertifikat," katanya.
Lanjutnya, ia mencontohkan dari 2.298 aset milik pemkab yang terdiri dari sekolah, jalan, dan irigasi baru 1.507 bidang yang sudah memegang sertifikat, kendati untuk memacu butuh tambahan anggaran.
"Untuk menyelesaikan tidak bisa dalam kurun waktu satu tahun, namun kami fokusnya bakal kekurangan SDM," ujar Alwi.