Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 mendatang.
Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, menerangkan, dirinya melihat kesesuaian antara program dan skala prioritas pembangunan sudah linier atau belum.
"Kami melihat kesesuaian antara program dan skala prioritas pembangunan sudah linier atau belum dan melihat Pagu Anggaran yang dipasang," terangnya saat dikonfirmasi.
Politisi Demokrat itu mengungkapkan ada beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra Komisi II di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang belum sesuai dengan program prioritas pembangunan.
Mugianto menyebutkan seperti Dinas Koperasi Mikro dan Perdagangan (Komidag) dan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan). Lanjutnya, kesesuaian itu soal fokus penekanan kemiskinan dan pengangguran.
"Di situ mestinya kami fokuskan untuk bagaimana membuat program angka Pagu Anggaran yang indikatif sasaran yang bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan pengangguran terbuka," tegasnya.
Tambahnya, pemerintah pusat pada tahun 2024 mendatang memiliki dua target seperti menekan kemiskinan ekstrem dan tingkat pengangguran terbuka. Pada 2023 di Trenggalek dua fokus itu masih tinggi.
"Organisasi Perangkat Daerah [OPD] mitra Komisi II harusnya mampu menerjemahkan program prioritas," ujarnya.