Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Entaskan Kemiskinan, Komisi II DPRD Trenggalek Kuliti Program Dinas Pertanian

Kemiskinan ekstrem di Kota Alen Alen Trenggalek jadi perhatian legislatif. Hal itu disampaikan saat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Komisi II DPRD Trenggalek menekankan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan). Hal itu didasari masyarakat Trenggalek mayoritas petani.

"Target 2024 turun, tahun 2023 tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, Organisasi Perangkat Daerah [OPD] mitra mampu menerjemahkan program prioritas dan arahnya [mengentaskan kemiskinan ekstrim]," tegas Mugianto, Ketua Komisi II.

Mugianto menekankan Dispertapan untuk mendapatkan suntikan anggaran pada APBD 2024, hal itu sebagai bentuk memberikan kesejahteraan kepada petani dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim.

"Pemerintah daerah harus fokus, anggaran di pemerintah cukup ideal, mengurangi kemiskinan petani hutan dan sawah, harus ditopang anggaran cukup," katanya.

Tambahnya, Mugianto berharap tema pembangunan pada 2024 mendatang benar-benar diterjemahkan secara skala prioritas, dan tidak hanya slogan saja.

"Harus tema pembangunan dan skala prioritas diterjemahkan bukan hanya sekedar slogan saja," ujarnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *