Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Anggaran Pemkab Trenggalek Banyak Disedot Pegawai, Komisi II Buka Suara

Meski Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Trenggalek diketok palu menjadi Peraturan Daerah (Perda), masih menuai kritik.

Buktinya, pada paripurna, Kamis (13/07/2023) kemarin, LPj Bupati Trenggalek mendapat catatan strategis untuk ditindak lanjuti. Selain itu, catatan hadir dari Komisi II DPRD Trenggalek singgung perencanaan.

Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, membuka catatan lama, karena pada tahun 2022 kemarin Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) capai 284 miliar dari total APBD 2 Triliun.

"Boleh dikatakan belanja tidak langsung sangat tinggi. Kami berharap belanja langsung untuk masyarakat lebih ideal. Jangan seperti tahun 2022 di bawah 30% belanja langsung," terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Kang Obeng (sapaan akrab), politisi Demokrat itu menegaskan idealnya belanja langsung untuk masyarakat di angka 45%. Kemudian 55% belanja tidak langsung yang digunakan untuk gaji pegawai dan perjalanan dinas.

"Menekan belanja tidak langsung dan belanja langsung untuk masyarakat lebih tinggi. Kemudian Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] lebih fokus dan mampu menerjemahkan visi misi Bupati Trenggalek," tegasnya.

Melihat demikian, seharusnya APBD adalah pro rakyat bukan pro Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menyinggung etos kerja ASN Trenggalek kurang greget, seharusnya bertimbal balik karena pegawai telah mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"APBD pro rakyat, bukan pro ASN. Ini kritik membangun lho ya, jangan sampai sakit hati dengan statement saya. Ayo, ke depan betul-betul menjaga amanah yang diberikan masyarakat," tandasnya.