KPU dan Bawaslu Trenggalek Panik Dicatut Partai
Kabar Trenggalek - Tahapan pendaftaran partai pemilu 2024 sedang berlangsung. Verifikasi partai politik menjadi kepanikan tersendiri bagi pengawas dan penyelenggara pemilu (Pemilu), Senin (08/08/2022).Hal demikian dibuktikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ramai mengecek namanya di website info pemilu.Menurut Istatiin Nafiah, Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara, sebanyak 34 pegawai sudah melakukan identifikasi pengecekan nama di website info pemilu.Disinyalir, hasil dari 34 pegawai dan komisioner di KPU Trenggalek tersebut tidak ada nama yang tercatut dalam keanggotaan partai politik."Jika nanti pada waktu verifikasi administrasi dan faktual ditemukan akan ada tanggapan masyarakat dengan pernyataan bermaterai," tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.Sementara itu kepanikan pencatutan nama di partai politik juga datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek. Dirinya mengatakan semua anggota juga menyisir namanya di website info pemilu."Semua anggota saya sudah mengecek namanya, ada 17 pegawai dan komisioner tidak ada nama yang tercatut dalam partai politik," ungkap Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Trenggalek.Sementara itu terang Rokhani sebagai pencegahan untuk pencatutan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri dirinya akan bersurat dalam waktu dekat."Kami akan bersurat. Sebagai bentuk pencegahan pencatutan nama ASN dan TNI/Polri di anggota partai politik," jelasnya.Rokhani juga menegaskan bahwa pencatutan nama partai politik bisa mengarah dalam tindakan pidana jika tidak diketahui oleh yang bersangkutan secara langsung.Tak pelak, dalam monitoring Bawaslu Trenggalek belum menerima aduan dari ASN maupun TNI/Polri terkait pencatutan nama di anggota partai politik."Kalau ada yang merasa tercatut segera saja memberi konfirmasi kepada kami, supaya ada tindak lanjutnya," ujar Rokhani.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow