Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Komitmen Cegah Narkoba, Ketua DPRD Trenggalek Terima Kunjungan BNNK

Peredaran gelap narkoba di Kota Alen-Alen Trenggalek mendapat perhatian khusus dari legislatif. Hal itu dipaparkan saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek silaturahmi bersama ketua DPRD Trenggalek.Samsul Anam, Ketua DPRD Trenggalek, mengatakan selain pengenalan Kepala BNNK Trenggalek, ada hal khusus yang dibahas saat pertemuan. Di antaranya penanggulangan peredaran gelap narkoba."Kami menyambut baik, sinergitas terbangun dengan baik selama ini dengan tujuan putra putri tunas bangsa jangan sampai terkontaminasi peredaran narkoba," terang Samsul kepada sejumlah awak media.Komitmen DPRD Trenggalek dalam pencegahan narkoba dimulai sejak lama, yaitu dengan terbentuknya payung hukum Peraturan Daerah (Perda) yang sudah hadir. Seperti program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), namun katanya bakal lebih dipertajam."Akan lebih dipertajam lagi, kemudian tadi ada perbincangan membentuk relawan di desa kami mengusulkan ada relawan juga dalam setiap sekolah, dengan demikian kami mendorong Dinas Pendidikan untuk mengupayakan anggaran," tegasnya.Samsul menambahkan, selain di lingkungan pendidikan, juga di desa dengan basis anggaran pencegahan peredaran narkoba dimasukkan dalam Dana Desa. Pencegahan itu menjadi suatu komitmen bersama."Ini penting bagi kami sebagai wakil rakyat untuk mendorong agar Trenggalek bebas dari Narkoba," ujar Samsul Anam, mengakhiri wawancara.Wahjudi Santoso, Kepala BNNK Trenggalek, berterima kasih atas dorongan yang diberikan oleh DPRD Trenggalek. Ttanpa sinergitas, BNNK kurang maksimal dalam bergerak mencegah peredaran narkoba."Berdasarkan pantauan kami beberapa hari terakhir bahwa di Trenggalek indikasi minim penyalahgunaan narkoba dibanding dengan kota besar. Namun ada satu yaitu tugas kami yaitu melakukan sosialisasi pencegahan," tandasnya.