Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Komisi Pemberantasan Korupsi Datangi Pemkab Trenggalek, Ada Apa?

Kabar Trenggalek -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi Kabupaten Trenggalek selama satu hari. Kedatangan KPK tersebut dibenarkan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Rabu (24/08/2022).Menurut Arifin, KPK di Trenggalek itu dalam rangka menyampaikan Capaian penilaian indikator reformasi birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).Arifin menyampaikan, berdasar Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau sistem khusus KPK untuk mengukur area rawan korupsi di suatu daerah, Kabupaten Trenggalek mendapat nilai 84 persen dari yang sebelumnya 60 sekian persen."Karena beliau (KPK) menjelaskan, salah satu pintu daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), itu karena nilai MCP-nya rendah," ungkap bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.Hasil penilaian itu, kata Mas Ipin, juga menunjukkan tingkat kerawanan korupsi di Kabupaten Trenggalek cukup rendah. Sehingga penilaian itu bisa menjadi acuan untuk pegawai mempertahankan dan meningkatkan integritas."Kemudian juga untuk menjaga integritas," tambahnya.Bukan sebatas penilaian dari MCP KPK, suami Novita Hardini itu, mengaku dari hasil survei integritas di Kabupaten Trenggalek. Kota Alen-Alen masuk kategori hijau dari beberapa indikator lain, meliputi biru, kuning, hingga merah."Tadi juga sempat dipaparkan hasil survei integritas. ini merupakan survei baik internal maupun eksternal dari para expert atau ahli. Nah kita termasuk daerah hijau karena nilai kita 79," jelasnya.Arifin mengatakan, melalui hasil itu, KPK RI menyampaikan apresiasi dan juga mengingatkan bahwa publik telah menilai hijau Kabupaten Trenggalek, maka kinerja juga harus sesuai dengan indikator."KPK cuma sehari ini saja, selanjutnya terkait konsultasi bisa secara online," ujarnya.Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Samsul Anam, mengaku menyambut baik KPK RI yang telah melaksanakan monitoring MCP di Trenggalek."Jadi kami apresiasi. berkambang lagi pesertanya bukan hanya ketua DPRD, tapi paling tidak pimpinan DPRD, ketua fraksi atau ketua komisi," ucap Anam.Sementara terkait area hijau tentang integritas pegawai, pihaknya mendorong agar pemkab bisa mempertahankan atau meningkatkannya."Ruang lingkup KPK RI ini tak cuma terkait keuangan daerah, tapi juga dalam penyelenggaraan roda pemerintahan daerah," ujarnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *