Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Rakyat Resah Penyelidikan ESDM di Trenggalek, Bupati Layangkan Surat Pembatalan

Arena Parfum
Kabar Trenggalek - Rencana penyelidikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) di Trenggalek kandas. Sebab, masyarakat resah adanya penyelidikan ESDM tersebut berdampak akan menjadi dasar masuknya pertambangan, Selasa (09/08/2022).Izin penyelidikan Menteri ESDM tersebut dilayangkan pada 30 Juli 2022 dengan nomor surat T-320/GL.04/BGD/2022 yang isinya meminta izin penyelidikan Mineral Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP)-Badan Geologi Tahun 2022.Rencana penyelidikan itu harus kandas, karena Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, membatalkan dengan melayangkan surat Nomor 660/2095/406.012/2022. Pembatalan tersebut tidak semerta merta ia tanda tangani.Arifin menandatangani surat tersebut atas dasar informasi yang diberikan Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) saat audiensi di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (08/08/2022) kemarin.Trigus Dodik Susilo, Koordinator Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) Trenggalek, yang juga tergabung dalam ART, mengungkapkan kondisi masyarakat tidak kondusif jika penyelidikan dari Kementerian ESDM itu dilakukan.Masyarakat memiliki kekhawatiran keterancaman lingkungan, jika dilakukan penyelidikan, bakal ada tindak lanjut seperti tambang emas."Penyelidikan yang akan dilakukan ESDM tersebut sebaiknya ditolak, karena hal ini bisa menyebabkan konflik masyarakat di bawah," ungkap Trigus.Sekadar kabar, penyelidikan tersebut akan dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022, dengan lokasi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek."Kami juga turun di bawah, masyarakat tidak setuju akan penyelidikan itu, apabila tetap ngotot nantinya di bawah akan terjadi konflik dengan masyarakat," tegas Trigus.Mendengar informasi dari Trigus dan anggota ART lainnya, sontak Bupati Arifin langsung melayangkan surat tidak menyetujui adanya penyelidikan dari Kementerian ESDM di Desa Tasikmadu.Arifin berdalih, apapun keputusannya, ia harus berdasarkan pertimbangan masyarakat. Kalau masyarakat di bawah ada penolakan dan tidak setuju, maka Arifin harus berada di pihak masyarakat."Pada dasarnya saya harus berada diposisi masyarakat, kalau masyarakat tidak setuju ya saya juga satu suara dan tanggal 9 [Agustus 2022] surat kami layangkan kepada Menteri ESDM di Jakarta," ujar Arifin yang getol mempertahankan kelestarian lingkungan di Trenggalek.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.