Anggota DPRD Trenggalek Kurang Semangat Ngopeni Rakyat
Kabar Trenggalek - Elit politik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek belum menunjukkan gairah untuk menyerap segala aspirasi masyarakat dalam membangun infrastruktur menjadi lebih baik, Selasa (28/06/2022).Indikasinya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek belum memasukkan agenda reses kendati sudah memasuki caturwulan kedua masa reses.Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Muhtarom, menjelaskan agenda reses wakil rakyat selama 2022 sebanyak tiga kali.Di antaranya caturwulan pertama, yakni Januari, Februari, Maret, April. Caturwulan kedua, Mei, Juni, Juli, Agustus. Kemudian pada caturwulan ketiga, yakni September, Oktober, November, Desember."Ini semestinya sudah masuk reses kedua. Tapi belum terlaksana, karena dalam banmus [pada Mei lalu] belum diagendakan," ungkap Muhtarom.Muhtarom melanjutkan, agenda reses merupakan kegiatan anggota DPRD Trenggalek mengunjungi konstituen di masing-masing daerah pemilihan (dapil) dalam rangka menyerap, menjaring, dan menampung aspirasi.Tujuannya, kata Muhtarom, adalah mewujudkan aspirasi, baik berupa pembangunan, bantuan, dan sebagainya."Intinya hasil dari aspirasi ini akan diusulkan dalam pembiayaan APBD tahun anggaran berikutnya," ujarnya.Namun begitu, Muhtarom menyampaikan hasil reses belum tentu bisa terealisasi seluruhnya karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi hasil reses bisa terwujud.Pertama, tergantung kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Kedua, kesesuaian aspirasi masyarakat dengan program prioritas Pemkab Trenggalek."Misal, ada 10 usulan, tapi yang terealisasi cuma lima. Ada juga lima usulan dan tercover semuanya," ucap Muhtarom.Menurut Muhtarom, hematnya realisasi hasil reses menyesuaikan anggaran dan kesesuaian dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)."Tapi itu ranahnya TAPD. Seandainya tidak mendukung visi misi pemkab menjadi prioritas tahun ini, maka tidak tercover tahun ini juga bisa," jelasnya.Sementara itu, anggaran reses untuk tiap anggota DPR mendapatkan sekitar Rp 15 juta. Rinciannya, alokasi anggaran makanan dan minuman (mamin) Rp 50 ribu untuk 100 konstituen."Karena KKD Trenggalek di tingkat sedang, maka anggaran reses setara 5 kali uang representasi ketua DPRD atau sekitar Rp 15 juta per anggota DPRD," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow