Komisi II DPRD Trenggalek memberikan penekanan agar Organisasi perangkat daerah (OPD) bisa cermat dalam mengalokasikan anggaran.
Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, menyampaikan hal itu saat pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LPj APBD) 2022.
"Jadi kami mengklarifikasi dari beberapa temuan dari BPK. Kita ini masih memiliki PR banyak," jelas Ketua Komisi II DPRD Trenggalek.
Politikus dari fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, bahwa PR tampak pada realisasi pendapatan maupun belanja daerah yang kurang maksimal. Namun dari evaluasi komisi, pihaknya mengaku ada indikasi kelemahan sejak tahap perencanaan.
"Di situ, kita melihat di masing-masing OPD itu ada kurang cermatan dalam hal merencanakan belanja pegawai dan juga pengadaan barang, jasa, maupun modal," jelasnya.
Adapun alasan Mugianto adalah pengalokasian anggaran yang tidak seusai dengan realisasinya. Tentu hal itu mengakibatkan anggaran tidak terserap maksimal.
Sementara ketidakcermatan tentang perhitungan anggaran itu, menurut Mugianto, terjadi di 8 sampai 9 OPD. OPD-OPD itu pun hampir menyeluruh, bukan sebatas OPD mitra komisi II.
"Terparah, hampir semua. Kalau kita melihat dari hasil temuan BPK, jadi disitu memang melihat memang ada kurang cermatnya dalam melakukan perhitungan," tegasnya.
Komisi II meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar lebih cermat dalam menampung usulan-usulan prioritas dari masing-masing opd. Jika tidak, Mugianto menilai, realisasi anggaran itu pun justru tidak terwujud.
"Itu harus diklarifikasi, harus dilihat, lebih fokus dan prioritas yang mana. Itu Penting, agar anggaran yang tidak terlalu prioritas usulan OPD itu diberikan anggaran, dan akhirnya tidak dieksekusi," tandasnya.