Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Komisi I DPRD Trenggalek Bongkar Lemahnya Perencanaan Dinas di APBD 2026

Komisi I DPRD Trenggalek menyoroti kinerja dan perencanaan sejumlah OPD yang dinilai belum sesuai dengan kondisi fiskal daerah dalam rancangan APBD 2026.

  • 18 Oct 2025 16:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Komisi I DPRD Trenggalek bahas rancangan APBD 2026 bersama Dispendukcapil dan Bagian Hukum.
    • Ketua Komisi I menilai sejumlah OPD belum menyusun rencana kerja sesuai kondisi fiskal.
    • Evaluasi diperlukan agar perencanaan berbasis hasil kinerja, bukan formalitas.

    KBRT - Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk membahas rencana kerja dan anggaran dalam rancangan APBD tahun 2026.

    Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menilai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menunjukkan capaian yang signifikan. Selain itu, perencanaan kerja yang disusun dinilai belum menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas.

    “Permasalahan yang ada seharusnya menjadi dasar untuk perhitungan dan evaluasi capaian tahun sebelumnya. Dari situ kita bisa menilai apakah persoalannya ada di anggaran atau SDM-nya,” ujar Husni, Jumat (17/10/2025).

    Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar penyusunan program ke depan benar-benar berbasis hasil kinerja, bukan sekadar formalitas. Ia menyoroti kinerja Dispendukcapil yang dinilai belum maksimal dalam menyelesaikan target tahun berjalan.

    “Capaian mereka masih biasa-biasa saja. Ada persoalan yang belum diselesaikan tahun ini tapi dianggap selesai seratus persen. Seharusnya sisa pekerjaan itu dihitung dan ditambah sebagai target tahun berikutnya,” tegas Husni.

    Husni juga menyoroti aspek perencanaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan OPD. Menurutnya, penambahan pegawai harus disertai dengan kajian mendalam berdasarkan analisis jabatan (Anjab).

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Kalau pegawai yang ada saja keteteran, lalu mau menambah 1.300 orang untuk apa? Itu perlu kita lihat dari analisis jabatan (Anjab)-nya,” katanya.

    Sementara itu, terkait perencanaan di Bagian Hukum, Husni menilai pengalokasian anggaran belum sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan.

    “Bagian hukum sudah di-ploting anggaran Rp100 juta, tapi kegiatannya banyak. Ini jelas tidak cukup. Yang memploting anggaran seharusnya memahami kebutuhan bagian hukum,” ujarnya.

    Ia menambahkan, hasil pembahasan menunjukkan sebagian besar rencana kerja OPD tahun 2026 masih bersifat rutinitas. Padahal, perencanaan seharusnya mendukung arah kebijakan daerah seperti target zero carbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    “Kesimpulannya, perlu evaluasi serius terhadap perencanaan dan penganggaran supaya kita tahu di mana kekurangan Trenggalek. Dengan keterbatasan fiskal, perencanaan harus betul-betul mampu membawa kita keluar dari kondisi itu."

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Advertorial

    Editor:Zamz