Kartu Tanda Penduduk akan Diubah Menjadi Digital, Ini Persiapan Pemkab Trenggalek
Kabar Trenggalek - Seiring berkembangnya digitalisasi di Indonesia, kini Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan beralih dari elektronik menjadi digital, Kamis (24/02/2022). Andriyanto, penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Trenggalek, menjelaskan bahwa pemberlakuan KTP Digital di Trenggalek akan dilaksanakan secara bertahap. Menengok ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk me...
24 Feb 2022 • 01:03 WIB
Kabar Trenggalek - Seiring berkembangnya digitalisasi di Indonesia, kini Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan beralih dari elektronik menjadi digital, Kamis (24/02/2022).
Andriyanto, penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Trenggalek, menjelaskan bahwa pemberlakuan KTP Digital di Trenggalek akan dilaksanakan secara bertahap.
Menengok ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk memberlakukan digitalisasi KTP. Beberapa di antaranya ada titik lemah sinyal, lalu ada masyarakat yang belum memiliki handphone.
Advertisement
"KTP Digital tersebut memudahkan masyarakat dalam penggunaanya, karena semua bisa diakses melalu handphone," ujar Andriyanto.
Sementara, Edif Hayunan, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek, mengatakan pelayanan terkait dokumen harus memiliki prinsip membahagiakan masyarakat.
Edif mengatakan, dalam menyambut digitalisasi KTP, Disdukcapil Trenggalek telah melakukan inovasi. Hal ini diwujudkan dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Secara Online Paket Lengkap (Siminaksopal).
Edif menjelaskan, aplikasi Siminaksopal tersebut memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen lebih mudah dan secara online.
"Digitalisasi merupakan suatu kebutuhan dimasa sekarang dan mendatang, kebijakan digitalisasi KTP tersebut mampu membuka mindset baik di pemerintah daerah maupun setingkat desa," kata Edif.
Edif yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Trenggalek tersebut, bakal mendorong area yang memang menjadi kendala sinyal, atau blank spot.
"Karena salah satu syarat untuk mendigitalisasi masyarakat, kebutuhannya adalah internet, hal demikian akan kami dorong untuk menekan angka area blank spot," terangnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Enam Warga Asing Punya KTP Trenggalek, 4 Tinggal di Pogalan
Mulai Hari Ini Warga Trenggalek Urus KTP Elektronik Langsung di Kantor Disdukcapil Trenggalek
Cetak KTP di Trenggalek Bakal Tersendat, Disdukcapil Butuh Suntikan Anggaran
Cara Mudah dan Syarat Membuat KTP Digital Melalui HP
Polri akan Ganti Nomor SIM dengan NIK KTP, Berlaku Seumur Hidup?