Cara Mudah Mengurus KTP Rusak atau Hilang untuk Masyarakat Trenggalek
Kabar Trenggalek - Masyarakat Trenggalek kini tidak perlu diruwetkan dengan berbagai urusan dokumentasi kependudukan. Sebab, kini akses digital sudah dipersiapkan dan lebih mudah. Salah satunya cara mudah mengurus KTP rusak atau hilang. Dilansir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk capil) Trenggalek, masyarakat bisa mengurus KTP rusak atau hilang melalu aplikasi Si Minak Sopal Treng...
28 May 2022 • 08:38 WIB
Kabar Trenggalek - Masyarakat Trenggalek kini tidak perlu diruwetkan dengan berbagai urusan dokumentasi kependudukan. Sebab, kini akses digital sudah dipersiapkan dan lebih mudah. Salah satunya cara mudah mengurus KTP rusak atau hilang.
Dilansir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk capil) Trenggalek, masyarakat bisa mengurus KTP rusak atau hilang melalu aplikasi Si Minak Sopal Trenggalek.
Melalui smartphone, masyarakat bisa lebih mudah untuk mengurus KTP yang rusak dan hilang. Cukup dengan akses internet dan mengunduh aplikasinya di google play store, masyarakat tidak akan dihadapkan dengan antrian panjang.
Advertisement
Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di Trenggalek

Berikut cara mudah dan lengkap mengurus KTP yang rusak maupun hilang untuk masyarakat Trenggalek:
1. Menyiapkan beberapa persyaratan utama:- Foto Copy Kartu Keluarga.
- KTP-el asli yang rusak (khusus KTP-el rusak).
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Khusus KTP-el hilang).
- Form F1.02 yang bisa didownlod melalui link berikut https://bit.ly/formf102
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Polri akan Ganti Nomor SIM dengan NIK KTP, Berlaku Seumur Hidup?
Enam Warga Asing Punya KTP Trenggalek, 4 Tinggal di Pogalan
Syarat Lengkap Membuat Kartu Identitas Anak untuk Warga Trenggalek
Tidak Perlu Datang ke Samsat, Ini Cara Cek Plat Kendaraan Motor Secara Online
Kemendagri Terapkan e-KTP Digital, Masyarakat Harus Punya Smartphone dan Akses Internet