Cetak KTP di Trenggalek Bakal Tersendat, Disdukcapil Butuh Suntikan Anggaran
Kabar Trenggalek - Kekurangan anggaran yang dialami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan berimbas signifikan terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi 2024. Sebab, Disdukcapil tidak lagi bisa membeli ribbon untuk cetak KTP atau kartu tanda penduduk elektronik, Kamis (14/04/2022).Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Trenggalek, Edif Hanuyan Siswanto mengungkapkan, Disdukcapil adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang bekerja untuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, pada tahun-tahun sebelumnya Disdukcapil Trenggalek mendapatkan alokasi dana alokasi khusus (DAK) non fisik Rp. 1,8 Miliar.Namun saat DAK non fisik ternyata tidak serta-merta dapat diberikan ke semua instansi, melainkan harus melalui kriteria semisal instansi berprestasi dan sebagainya. Sehingga, Disdukcapil Trenggalek tak lagi mendapat suntikan DAK pada 2022."Perkiraan awal kita kan dapat, tapi informasi yang berkembang terakhir, ternyata tak dapat. Apalagi, adanya temuan dari KPK," ujarnya.Kondisi itu pun kian parah ketika dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek, pagu awal Disdukcapil sekitar Rp. 8,5 Miliar.Pagu awal itu belum termasuk belanja gaji pegawai. Artinya sisa anggaran untuk pelayanan publik sekitar Rp. 1,8 M."Alokasi anggaran di masing-masing bidang itu miris. Ada yang Rp 25 juta - Rp 45 juta, itu kurang layak," ucapnya.Edif mengaku, Disdukcapil Trenggalek sudah menempuh jalur administrasi agar bisa mendapatkan suntikan anggaran, yakni dengan bersurat ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan TAPD. Namun upaya jalur administrasi itu belum mendapat respons."Kita sudah sering kali bersurat cinta ke Bakeuda dan TAPD. Tapi belum ada jawaban. Mungkin masih dihitung. Dicarikan sumber anggaran dari mana. Jadi, kami juga menunggu-nunggu cemas," jelasnya.Penggunaan anggaran Disdukcapil yang krusial adalah belanja ribbon. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran itu setidaknya memerlukan Rp. 650 juta.Edif menyebut, satu ribbon hanya mampu mencetak 500 KTP-el senilai Rp. 3,6 juta. Sedangkan untuk keperluan pencetakan KIA, sekitar Rp. 1,6 juta per 216 kartu."Belum lagi, kita masih punya kegiatan Dukcapil keliling dan jemput bola, itu juga menyerap anggaran yang banyak untuk kebutuhan operasional," ucapnya.Menurutnya, imbas yang signifikan terasa ketika tak segera mendapatkan suntikan duit, maka Disdukcapil tak dapat mencetak KTP-el."Nanti pada 2024, semuanya kan harus punya KTP untuk pemilu," imbuhnya.Di sisi lain, Edif mengaku, pihaknya sedang memetakan potensi warga yang berusia di atas 17 tahun. Pemetaan itu berguna untuk menghitung jumlah pencetakan KTP baru pada tahun depan."Ini kami memang mendekat ke Bakeuda untuk mencari anggaran itu. Karena ini juga sebagai ujung tombak pelayanan. Dan, dapat berpotensi terjadi kekacauan di masyarakat kalau tak dipenuhi," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow