Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Jelang Penetapan DPT, KPU Trenggalek Pelototi Data Ganda

Menjelang penetapan Data Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek tak boleh pejamkan mata. Pasalnya, data pemilih ganda masih menghantui.

Komitmen KPU Trenggalek dalam menyusun data mutakhir hampir capai puncak. Dari tahapan panjang yang dilewati, data terus berjalan secara dinamis.

Muhammad Indra Setiawan, Komisioner KPU Trenggalek, Divisi Perencanaan dan Data Pemilih (Rendatin), mengungkapkan bahwa data ganda terus bermunculan, namun ia tak begitu saja angkat tangan.

"Sebanyak 52 data ganda, namun saat ini sudah clear. Untuk memastikan Memenuhi Syarat [MS] dan Tidak Memenuhi Syarat [TMS] harus klarifikasi antar instansi," terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Klasifikasi antar instansi itu meliputi, tingkat desa, lalu ke Dinas Dukcapil Kabupaten Trenggalek, serta ke KPU Jatim dan KPU RI. Akunya saat ini ia baru muncul data ganda lagi sebanyak sembilan.

Indra mengatakan, sembilan data ganda tersebut belum dianalisis oleh KPU Trenggalek apakah masuk ganda identik atau ganda NIK beda nama.

"Masyarakat yang memiliki 2 NIK masih ada, lalu ada 1 NIK yang dipakai lebih 1 orang juga ada, memang pelayan Dukcapil kita sudah maksimal tapi harus diakui masih ada kekurangan itu," tegas Indra

Menurut Indra, salah satu kendala dalam penetapan DPT ini menurut Indra adalah administrasi kependudukan yang belum sepenuhnya tersinkronisasi. Contohnya, sudah ada NIK masyarakat yang kadaluarsa tapi belum cek biometrik lagi sehingga diaktifkan di daerah lain.

"Kami terbuka masyarakat untuk melakukan tanggapan. Upaya kami selain itu melangsungkan jaring data di beberapa lokasi menjadi pusat keramaian," tandasnya.

Dari data yang diterima Kabar Trenggalek, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) saat pleno 12 Mei 2023 data susut hingga 3.129, menjadi 588.889. Penurunan itu sudah melalui pleno tingkat PPS dan PPK.