Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Jelang Hari Raya, Polisi Sita Puluhan Balon Udara di Trenggalek Hingga Ribuan Botol Miras

  • 20 Apr 2023 10:37 WIB
  • Google News

    Sebagai upaya menciptakan Trenggalek yang nyaman saat Lebaran Idul Fitri 1444 H, polisi sita puluhan balon udara dan musnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

    Barang sitaan itu adalah barang bukti pelanggaran dan kejahatan hasil dari Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang operasi Ketupat Semeru 2023.Beberapa barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah 540 botol miras berbagai merek, 15 jerigen miras dengan total 1.011 liter.Kemudian, polisi menyita puluhan balon udara dan petasan/mercon. Serta 54 knalpot brong hasil hasil dari operasi lalu lintas dan telah disidangkan.Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menerangkan kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan pada masa KRYD semata, tetapi dilaksanakan secara simultan dan terus-menerus.Menurut Alith, hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H."Petasan atau mercon tidak hanya berbahaya, tetapi juga merugikan diri sendiri dan juga orang lain," terang Alith.Alith mengatakan, seperti diketahui beberapa waktu lalu, ada banyak kejadian di sejumlah daerah yang membawa korban jiwa dan material."Demikian pula dengan balon udara. Menurutnya, bahan utama balon udara yang terdiri dari plastik dan gas yang dihasilkan dari api, hal itu berbahaya dan bisa mengakibatkan kebakaran," ungkapnya kepada sejumlah awak media.Terlebih, apabila balon udara tersebut turun dan mengenai instalasi listrik maupun gardu induk PLN, dapat berakibat pemadaman di seluruh wilayah Trenggalek.Bukan itu saja, lanjut Alith, balon udara dapat membahayakan lalu lintas udara. Tidak hanya berimbas kepada pelaku secara personal, tetapi juga nasional, bahkan internasional.“Kami akan tindak tegas. Ada aturan dan undang-undang yang mengatur berikut sanksi pidananya,” tegas Alith.Sedangkan terkait dengan balap liar, orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek ini menegaskan, menyampaikan pihaknya akan tetap menggelar operasi secara berkesinambungan berupa patroli pencegahan dan penindakan.“Balap liar itu sendiri juga sama. Selain membahayakan pelaku tentunya juga mengganggu pengguna jalan lain," tandasnya.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa