Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Suara Bising Knalpot Brong di Trenggalek, Polisi Amankan 51 Motor

Suara bising knalpot brong di Trenggalek masih merajai. Dibuktikan dari hasil patroli Polres Trenggalek, sebanyak 51 motor yang tak sesuai standar diamankan.AKP Yudiono, Kasatlantas Polres Trenggalek, menjelaskan sebanyak 51 motor itu hasil dari penindakan balap liar di Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan Trenggalek. Kemudian Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, dan Desa Jambu, Kecamatan Tugu.Tak hanya itu saja, Yudiono mengantongi aduan dari masyarakat soal adanya knalpot brong yang mengganggu pada saat sore hari menjelang buka puasa."Kami cegah karena mengganggu masyarakat yang sedang cari takjil dan buka puasa," terang Kasatlantas Polres TrenggalekKemudian, anak-anak yang mau balap liar pada malam Minggu yang diawali dengan konvoi menggunakan knalpot bising. Yudiono menilai hal tersebut berbahaya bagi anak itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya."Apalagi semuanya masih pelajar dan kebanyakan juga belum punya SIM. Untuk itu kami tindak, kami amankan dan nanti baru bisa diambil setelah Hari Raya Idul Fitri," tegasnya.Pengamanan motor itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada anak-anak yang masih dalam masa mencari jati diri agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Apalagi saat dilakukan pengamanan, banyak anak-anak yang diduga mengonsumsi alkohol."Saat mengambil kendaraan, kami buatkan surat pernyataan, knalpot brong kami lakukan penyitaan dan mereka buat perjanjian. Nanti orang tua yang kami minta mengambil kendaraan ke Polres," tambah Yudiono.Satlantas Polres Trenggalek akan gencar menertibkan pelaku balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot bising setidaknya sampai Hari Raya Idul Fitri 2023 usai."Kami buat kondusif betul terutama saat lebaran, dan setelah itu tetap kami pantau titik-titik yang biasanya digunakan untuk balap liar," ujar Yudiono.