Kabar Trenggalek - Suara knalpot brong di Trenggalek belum sepenuhnya hilang dari jalan raya. Tak ayal, mendapati demikian, Polisi lakukan penertiban, Minggu (18/12/2022).
Penertiban pada Jumat (16/12/2022) sebagai upaya cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang.
Kapolres Trenggalek melalui Iptu Suswanto, Kasi Humas Polres Trenggalek, menegaskan beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban.
Di antaranya adalah ruas jalan Panglima Sudirman, jalan Soekarno-Hatta, lingkar alun-alun dan jalan Brigjen Soetran.
Tak berhenti di situ, petugas kepolisian juga menyisir lokasi lain yang berpotensi digunakan sebagai tempat balap liar mulai dari Siwalan, Ngadirenggo hingga Durenan dan Gandusari.
“Kegiatan kita laksanakan mulai pukul 24.00 Wib hingga menjelang subuh," ujar Suswanto.
Lanjut Suswanto, pihaknya melibatkan sedikitnya 50 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian.
Keseluruhan personel kemudian dibagi menjadi beberapa tim kecil dengan wilayah sasaran yang berbeda.
Suswanto menambahkan, cara bertindak yang dilakukan adalah dengan patroli mobile dan stasioner, melakukan pengawasan dan pemantauan pada ruas jalan, edukasi kepada masyarakat serta menindak tegas pelanggar lalu lintas dengan tilang.
“Dari penertiban ini, ada 10 sepeda motor berknalpot brong yang diamankan. Kita Tilang," imbuhnya.
Suswanto menyampaikan, penertiban ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya menegaskan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten.
"Sehingga di Trenggalek bisa Kamseltibcar Lantas jelang Nataru yang kondusif benar-benar bisa terwujud," tandasnya.
BACA JUGA: