Polres Trenggalek temui pasukan GP Ansor Tulungagung/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Kata Syukur, dirinya bersama korban pelemparan batu juga beberapa kali melakukan mediasi. Pasalnya, korban meminta ganti rugi, namun hingga jatuh tempo pihak pelaku belum memenuhi."Pihak pelaku siap mengganti rugi 218 juta [rupiah] hingga deadline tadi malam [17/03/2023], masih dipenuhi 70 juta. Pihak korban menunggu pemenuhan ganti rugi," detailnya.Dampak dari ganti rugi dari pelaku kepada pihak korban, menurut keterangan Syukur, keluarga korban bakal memberikan minta maaf dan bakal membuat surat pernyataan perdamaian."Jika segera dipenuhi, surat pernyataan perdamaian nanti bisa menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil putusan," ujar Syukur.Iptu Agus Salim, Kanit Reskrim Polres Trenggalek, mengatakan kehadiran sahabat Ansor Tulungagung itu dalam rangka memberikan semangat terkait penanganan kejadian jagoan silat lempar batu terhadap peziarah."Untuk perkembangan saat ini proses pemberkasan terhadap 12 tersangka. Dalam pemberkasan nanti, kami pecah menjadi tiga, untuk ganti rugi kami serahkan kedua belah pihak," ujar Agus Salim.Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Kabar Trenggalek - Peristiwa















