Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Jagoan Silat Lempar Batu Rombongan Ziarah, Ansor Tulungagung Geruduk Polres Trenggalek

Kubah Migunani
Kasus jagoan silat Trenggalek lempar batu yang menimpa rombongan ziarah Ansor Kabupaten Tulungagung, mengular panjang.Pasalnya, usai GP Ansor Tulungagung sambangi Polres Trenggalek pada Minggu (05/03/2023) lalu, kini Ansor Tulungagung geruduk Polres Trenggalek, dengan estimasi massa sekitar 150.Mukhamad Syukur, Ketua GP Ansor Tulungagung, menerangkan bahwa dirinya mengkonfirmasi pihak Polres Trenggalek terkait penanganan kasus pelemparan batu."Tahapan penyidikan sudah selesai kemudian tahap pemberkasan hampir selesai. Terkait tuntutan kami mengacu undang undang yang berlaku," katanya saat dikonfirmasi.Dalam tuntutannya, Syukur belum bisa mengatakan puas. Karena kepuasan tersebut melihat pada tahap putusan yang diberikan majelis hakim pada persidangan nanti."Saya akan mengetahui puas atau tidak ketika hakim sudah memutuskan, saya juga berharap kejadian ini tidak terulang, karena sudah 3 kali," tegasnya.[caption id="attachment_31766" align=aligncenter width=1280] Polres Trenggalek temui pasukan GP Ansor Tulungagung/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Kata Syukur, dirinya bersama korban pelemparan batu juga beberapa kali melakukan mediasi. Pasalnya, korban meminta ganti rugi, namun hingga jatuh tempo pihak pelaku belum memenuhi."Pihak pelaku siap mengganti rugi 218 juta [rupiah] hingga deadline tadi malam [17/03/2023], masih dipenuhi 70 juta. Pihak korban menunggu pemenuhan ganti rugi," detailnya.Dampak dari ganti rugi dari pelaku kepada pihak korban, menurut keterangan Syukur, keluarga korban bakal memberikan minta maaf dan bakal membuat surat pernyataan perdamaian."Jika segera dipenuhi, surat pernyataan perdamaian nanti bisa menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil putusan," ujar Syukur.Iptu Agus Salim, Kanit Reskrim Polres Trenggalek, mengatakan kehadiran sahabat Ansor Tulungagung itu dalam rangka memberikan semangat terkait penanganan kejadian jagoan silat lempar batu terhadap peziarah."Untuk perkembangan saat ini proses pemberkasan terhadap 12 tersangka. Dalam pemberkasan nanti, kami pecah menjadi tiga, untuk ganti rugi kami serahkan kedua belah pihak," ujar Agus Salim.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.