KBRT - Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Trenggalek memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar dalam Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang beredar di media sosial pada 11 Oktober 2025.
Dugaan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @halopendidikan, yang memuat kesaksian seseorang mengaku mahasiswa ITB Trenggalek. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa mahasiswa diminta menyerahkan uang sebesar Rp14,4 juta dalam tiga semester berturut-turut.
Menanggapi hal itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) ITB Trenggalek, Insani Syahbarwati, menyatakan bahwa hasil investigasi internal tidak menemukan bukti adanya pungutan liar sebagaimana yang beredar.
“Setelah saya dan tim melakukan proses investigasi internal yang akhirnya mengambil kesimpulan bahwa isu atau informasi yang beredar di luar adalah informasi yang tidak benar,” ujar Insani, Rabu (15/10/2025).
Insani menambahkan, isu yang beredar di luar kampus sudah sulit dikendalikan. Padahal, menurutnya, praktik di dalam kampus tidak seperti yang dituduhkan.
“Posisi kami adalah posisi yang netral untuk menjaga semua pihak agar tidak ada lagi kekerasan dalam bentuk apa pun di kampus,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor II ITB Trenggalek, Aditya Surya Nugraha, juga menegaskan bahwa dugaan pungutan liar tidak benar. Ia menjelaskan, pengelolaan dana KIP-K di kampusnya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami sebagai pengelola KIP diberikan amanat oleh pemerintah. Berdasarkan petunjuk dan teknis, kami ITB Trenggalek tunduk dan patuh dengan apa yang diberikan kepada kami,” ujarnya.
Aditya kemudian menjelaskan skema penyaluran KIP-K di kampusnya terbagi menjadi dua kategori, yaitu penerima dengan dan tanpa rekening ATM.
“KIP yang skema satu ada ATM-nya, ada rekeningnya, itu dapat Rp4,8 juta per semester. Namun biaya operasional kampus juga mendapat dana untuk melaksanakan kegiatan operasional sekitar Rp2,4 juta per semester,” katanya.
Pihak ITB Trenggalek menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program KIP-K di lingkungan kampus.
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor:Zamz