Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Mahasiswa Desak Perlindungan Hukum Bagi Guru Korban Kekerasan di Trenggalek

BEM STIT Sunan Giri Trenggalek mengecam kekerasan terhadap guru SMPN 1. Mahasiswa menyerukan perlindungan hukum dan penghormatan terhadap guru.

  • 06 Nov 2025 14:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Mahasiswa minta penegakan hukum adil dan perlindungan bagi korban.
    • Kasus ini disebut alarm penting perlunya SOP perlindungan guru.

    KBRTBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Trenggalek menyatakan dukungan penuh terhadap Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, yang menjadi korban kekerasan usai menertibkan siswa yang melanggar aturan penggunaan ponsel di sekolah.

    Presiden Mahasiswa STIT Sunan Giri Trenggalek, Sabut Miftakhul Firdaus (22), menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan kekerasan terhadap Eko Prayitno.

    “Kami menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap guru. Sebagai wakil dari mahasiswa, kami berpihak kepada keselamatan serta martabat guru, dan juga mendorong penyelesaian yang adil dan transparan secara hukum,” ujarnya.

    Menurut Sabut, insiden tersebut tidak semata soal kebijakan sekolah, melainkan juga mencerminkan pentingnya komunikasi dan kedewasaan dalam memahami serta menaati aturan yang berlaku.

    Ia menilai, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan perlu menegaskan kembali pentingnya pendidikan karakter, terutama dalam menumbuhkan etika penghormatan terhadap guru.

    “Di zaman yang semakin modern ini, orang-orang semakin lupa bahwa adab itu di atas ilmu. Apa pun alasannya, tindakan kekerasan terhadap guru tetap tidak dapat dibenarkan,” lanjutnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Sabut menegaskan, pihaknya mendukung penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum secara tegas dan berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjamin perlindungan bagi korban.

    Selain berdampak pidana, ia menilai intimidasi terhadap Eko juga mengganggu rasa aman dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi korban maupun keluarga.

    “Kami meminta pihak berwajib untuk menjamin perlindungan bagi korban dan keluarga, baik secara fisik maupun psikis,” ucapnya.

    BEM STIT Sunan Giri berkomitmen memantau perkembangan proses hukum dan akan mengangkat isu perlindungan guru dalam berbagai forum diskusi mahasiswa.

    Sabut berharap dunia pendidikan kembali menjadi ruang aman, tempat guru dihormati, dan konflik dapat diselesaikan secara bijak melalui lembaga seperti komite sekolah.

    “Kasus ini menjadi alarm bagi kita semua, agar lebih memperkuat komunikasi dan perlu adanya SOP yang dikeluarkan oleh pemerintah atau Dinas Pendidikan tentang perlindungan guru serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Dan juga yang tak kalah penting menurut kami adalah edukasi tentang penghormatan guru dan pendidikan karakter terhadap siswa,” tuturnya.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zamz