Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Hotel Prigi Trenggalek Minim Sumbang Pendapatan 

Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus berputar otak lebih serius dalam menjalankan roda pemerintahan, Rabu (03/07/2022).Pasalnya, pengelolaan aset, seperti Hotel Prigi Trenggalek, yang selama ini bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih belum nampak optimal menambah dompet Pemkab Trenggalek.Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menyoroti yang selama ini menjadi alasan Pemkab Trenggalek adalah masa Covid-19."Tidak ada alasan lagi saat pandemi kinerja tidak maksimal. Saat ini sudah memasuki momen pasca pandemi sudah mereda," tegas Mugianto.Mugianto melanjutkan, beberapa aset yang kurang maksimal itu meliputi pengorganisiran Hotel Prigi maupun laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek.Menurut Mugianto, kedua aset daerah itu tidak menyumbang pendapatan daerah yang signifikan, bahkan cenderung merugi.“Tentu, ada sebab juga ada akibat,” ujarnya.Sementara, pemicu dari pengelolaan yang tidak maksimal, kata Mugianto, adalah kinerja dari pengelola alias Pemkab Trenggalek.Mugianto menilai bahwa kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama ini bagaikan kurang suplemen.Padahal, lanjut Mugianto, ASN sudah mendapatkannya melalui Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP).“Suplemen itu juga sudah disiapkan dan berjalan penyerapannya. Namun, pemberian tunjangan tidak seimbang dengan kinerja ASN,” ucapnya.Politikus Partai Demokrat itu pun menilai, beberapa aset itu memerlukan pengorganisiran yang baik.Menurut Mugianto, apabila Pemkab Trenggalek memang tidak mampu secara SDM, maka solusinya perlu bekerja sama dengan pihak ketiga.“Melibatkan pihak ketiga tentu tertuang dalam perjanjian sehingga tetap ada perjanjian bagi hasil yang tertera,” jelasnya.Pendapat Mugianto tak jauh beda dengan yang diutarakan Ketua Fraksi Pembangunan Amanat Rakyat Indonesia (PARI), Joko Hadi Siswanto. Menurut Joko, bukan hanya Hotel Prigi yang belum maksimal. Di luar itu, masih ada rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun gedung olahraga (GOR).“Seharusnya sebelum memasuki tahap pembangunan itu perlu mendasarkan pada nilai guna dan kemanfaatan, bukan hanya mengedepankan keinginan,” terang Joko.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *