Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pujasera Pantai Prigi Kian Indah, Jumlah Retribusi untuk Pedagang Bertambah

Kubah Migunani
Kabar Trenggalek - Pembangunan tahap II Pujasera Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek terlihat sudah rampung dikerjakan, Rabu (26/01/2022).Eks cafe kontrainer, pujasera di sisi barat, dan kios ikan asap di pintu masuk pantai prigi yang dulunya masuk kategori kumuh, kini sudah indah dan bersih.Awalnya, pembangunan tahap I Pantai Prigi ini dilakukan pada tahun 2019. Kemudian, pembangunan tahap II dilakukan pada tahun 2020 hingga 2021.Baca juga: Keindahan Pantai Mutiara Trenggalek Menjadi Primadona Wisatawan Luar DaerahBupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, pada saat penyerahan kunci, berharap kios pujasera yang ada di Prigi tidak boleh dikosongkan."Tujuan pembangunan secara bertahap Pantai Prigi ini untuk membangkitkan kembali perputaran ekonomi di dekat dengan destinasi wisata pesisir selatan," ucap Arifin.Arifin mengingatkan kepada pengelola wisata Pantai Prigi, ketika pengunjung melihat ada kios pujasera yang kosong, maka akan menjadi kesan buruk.Baca juga: Jalan Menuju Wisata Trenggalek Rusak, Begini Kata Bupati"Jangan sampai kosong, ini saya pesan kepada Camat dan Disparbud [Dinas Pariwisata dan Budaya] untuk mengelola dan menggagas event biar jadi daya tarik," ujarnya.Sementara itu, Kepala Disparbud Kabupaten Trenggalek, Sunyoto, mengatakan pujasera yang baru akan memengaruhi nominal penarikan retribusi.Menurut Sunyoto, penarikan retribusi di Pantai Prigi sudah dilakukan sejak awal, meskipun dengan teknis dari perhitungan area tanah yang ditempati."Sekarang beda, yang kita hitung bukan hanya tanah, dan tentu bisa memengaruhi kenaikan penarikan retribusi," jelas Sunyoto.Meski pembangunan sudah rampung, namun bangunan pujasera tak dapat langsung dioperasionalkan. Perlu menunggu penyerahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)."Pengembangan wisata Pantai Prigi bersumber dari APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional] dan APBD [Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah]," kata Sunyoto.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *