Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas, PP Muhammadiyah Bakal Surati Presiden
Kabar Trenggalek - Barisan Bupati Trenggalek dalam penolakan tambang emas semakin kuat. Hal demikian dibuktikan dengan adanya dukungan penuh oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Senin (05/09/2022).Dukungan PP Muhammadiyah dalam penolakan tambang emas di Trenggalek yaitu dengan melayangkan surat kepada kementerian terkait serta Presiden Jokowi. Surat itu dilayangkan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) tambang emas dari PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) yang mencaplok 9 kecamatan di Trenggalek."Kami dari PP Muhammadiyah akan melayangkan surat atas sikap Bupati yang mulia ini kepada Presiden dan Kementrian. Sikap Bupati ini sangat demokratis dan perlu ada di Indonesia, karena saat ini Indonesia sedang sakit," tegas M. Busyro Muqoddas, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, saat di Pendapa Manggala Praja Nugraha.David Efendi, pengurus Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, mengungkapkan sudah sepatutnya jika PP Muhammadiyah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi dan kementerian.Menurut David, penerbitan IUP OP tambang emas di Trenggalek tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Hal demikian dikaji melalui Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) dan tidak menyertakan jalur Hak Asasi Manusia (HAM) yang sesuai."PP Muhammadiyah akan tegas meminta kepada presiden untuk mencabut izin tambang emas di Trenggalek," tegas David.Kunjungan PP Muhammadiyah di Trenggalek tak hanya memperkuat barisan Bupati Mochamad Nur Arifin. Namun, juga memberikan pendidikan advokasi kepada masyarakat lokal melalui beberapa kajian hukum dan HAM."Trenggalek ini akan menjadi satu model pergerakan di mana pemerintah daerah dan masyarakat sipil satu suara menginginkan kelestarian lingkungan dan lebih adil kepada masyarakat bukan kapitalis," kata David.Disinyalir, kehadiran PP Muhammadiyah di Trenggalek punya peran strategis dalam pengawalan kebijakan. Karena, Muhammadiyah punya jarak dekat dengan pemangku kebijakan di pusat."Ada dua jalur Muhammadiyah, diplomasi dan yang sering moral etis," ujar David.Dalam membangun masyarakat berdaya untuk kelestarian lingkungan di Trenggalek, menurut David, warga harus paham mengenai keadilan hukum dan ham dan utamanya memiliki kapasitas jejaring bersama." Tujuannya, ketika ada warga yang mempertahankan ruang hidupnya kemudian di represi dari oknum pihak perusahaan atau lainnya benar-benar sudah siap," ungkap David.David menambahkan, dalam memperjuangkan HAM di konteks lingkungan hidup, utamanya adalah memiliki basis ekosistem yang kuat. Di mana saat ini Trenggalek sudah memiliki ekosistem secara konektivitas hingga di 9 kecamatan terdampak."Lingkungan yang sehat itu juga termasuk dalam HAM, masyarakat punya hak untuk mencegah pencemaran air yang diakibatkan operasional perusahaan tambang dengan cara menolaknya," tandas David.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow