Tolak Tambang Emas, Bupati Trenggalek Tegaskan Pentingnya Pendidikan untuk Keadilan Lingkungan
Kabar Trenggalek -Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan pentingnya pendidikan untuk keadilan lingkungan. Menurut Arifin, pendidikan keadilan lingkungan penting untuk menguatkan kesadaran masyarakat dalam perjuangan tolak tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), Sabtu (03/09/2022).Hal itu disampaikan Arifin dalam kegiatan Pendidikan Politik, Hukum, dan HAM, untuk Keadilan Lingkungan Kabupaten Trenggalek. Kegiatan itu diinisiasi oleh Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) Trenggalek.Dalam penyampaian materinya, Arifin juga mengakui bahwa ia sendiri butuh pendidikan. Arifin mengingat akan kesalahannya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek dulu (2016-2019). Sebab, ia juga terlibat mengantarkan PT SMN melakukan aktifitas eksplorasi atau pengeboran."Kenapa saya sampaikan saya pun juga perlu belajar? Karena di awal-awal saya menjabat sebagai Wakil Bupati, saya itu termasuk orang yang mengantarkan PT SMN keliling untuk kemudian meminta restu warga supaya mereka melakukan pengeboran, ya saya akui," ujar Arifin.Oleh karena itu, bagi Arifin, pendidikan lingkungan sangat dibutuhkan masyarakat sebagai bentuk pencerahan. Dengan pendidikan lingkungan, masyarakat bisa memperbaiki diri ketika salah."Saya mengakui kalau memang kebijakan yang dulu saya lakukan salah, ya saya katakan itu salah," jelas Arifin.Arifin menceritakan, kegiatan pertambangan emas sudah sejak 2005. Waktu itu sudah ada izin untuk melakukan proses eksplorasi, dan urusan perizinan pertambangan masih ada di ranah Kabupaten Trenggalek.Ketika Arifin menjabat Wakil Bupati Trenggalek tahun 2016, PT SMN mengajukan memperpanjang masa eksplorasi. Perpanjangan itu sebagai dasar PT SMN untuk mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak, waktu itu menyampaikan, bahwa ia akan memberikan izin lingkungan kalau semua masyarakat setuju. Kemudian ada dua pihak, setuju dan tidak setuju gambang.Arifin mengatakan, Emil waktu itu memintanya untuk membuat masyarakat yang tidak setuju menjadi setuju tambang emas. Arifin tidak memaksa warga untuk langsung tidak setuju, tapi ia mendengar keluhan dan alasan kenapa masyarakat tidak setuju.[caption id="attachment_19535" align=aligncenter width=1280] Suasana diskusi publik Pendidikan Politik Hukum dan HAM untuk Keadilan Lingkungan Kabupaten Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]"Saya nginep di rumah warga, saya diskusi di Desa Dukuh [Kecamatan Watulimo] datang ke saudara di desa dukuh. Sampai puncaknya ada demo besar-besaran di Desa Dukuh," cerita Arifin.Arifin juga mengatakan bahwa ia pernah mendapatkan tekanan dari salah satu anggota Forkompinda. Anggota itu mendapat pesan dari atasannya purnawirawan yang berbintang. Pesan itu meminta Bupati supaya proses tambang emas bisa berjalan."Saya bilangi, warga itu sudah menolak lho. Dan demo itu pecah sangat besar, situasi tidak kondusif. Ya sudah ini tidak bisa lagi dilanjutkan. Saya manut warga. Tidak perlu ada proses tambang kalau memang merugikan warga," ucapnya.Kemudian, Arifin kaget ketika ia mengetahui bahwa PT SMN tiba-tiba mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) pada tahun 2019. Luasan konsesi pertambangan emas PT SMN yaitu 12.814 hektare, mencaplok 9 dari 14 kecamatan di Trenggalek. yang namanya izin operasi produksi."Saya itu mbatin dengan bahasa, c**kk. Kok bisa keluar izin 12 ribu hektare. Dari mana ceritanya? Lha kamu [PT SMN] melakukan pengeboran saja di Desa Dukuh itu ditolak. Saya kampanye di Desa Sumberbening, mereka bilang 'Pak, saya restui jadi pejabat di sini, tapi pesennya satu, Gunung Sengungklung ini jangan sampai diacak-acak sama yang namanya tambang emas. Kami warga tidak ada yang mau'" ujar Arifin.Belajar dari pengalamannya dulu, Arifin saat ini dengan tegas menolak tambang emas PT SMN bersama masyarakat Trenggalek. Ia ingin memakmurkan ekonomi rakyat melalui orang yang kreatif dan ekosistem terjaga, tanpa tambang emas."Kita sebagai manusia, jangan melakukan pelecehan nama baik Tuhan. Karena malaikat sempat bertanya kepada Tuhan, 'kenapa menciptakan manusia seperti yang bakal berbuat merusak?' Maka dari itu, ayo kita buktikan dari sisi teologis keimanan kita. Kalau tidak bisa menjadi manusia yang bermanfaat, ya ga usah merusak," jelasnya.Bagi Arifin, menjaga lingkungan dari ancaman kerusakan juga termasuk dalam perjuangan melindungi segenap tumpah darah. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, masyarakat tidak boleh hanya memikirkan generasinya sendiri. Jika masyarakat generasi sekarang ingin kaya dari tambang emas, tentu keputusan itu tidak memikirkan anak cucunya di masa depan hanya kebagian kerusakan lingkungan."Kita harus adil ke generasi sekarang maupun ke generasi berikutnya. Adil terhadap lingkungan, itu termasuk kewajiban kita memastikan berbangsa bernegara. Dengan kolaborasi kita, insyaallah tercapai Indonesia merdeka," tandas Arifin.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow