Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

78 PNS Trenggalek Memasuki Batas Usia Pensiun, Termasuk Direktur RSUD dr. Soedomo

  • 22 Aug 2025 20:00 WIB
  • Google News

    KBRT Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Rofiq Hindiono, resmi memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

    Surat Keputusan (SK) pensiun diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam kegiatan pembekalan PNS yang memasuki masa pensiun di Pendapa Manggala Praja Nugraha.

    Rofiq Hindiono menjadi salah satu dari 78 PNS yang akan mengakhiri masa pengabdiannya pada September, Oktober, dan November 2025 mendatang. 

    Selain dirinya, ada juga nama Anik Suwarni, Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek yang juga Plt Kepala BKD, serta Kabag Perekonomian Rubianto.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Trenggalek memberikan penghargaan atas dedikasi para ASN yang memasuki masa pensiun. Ia menyampaikan bahwa pengabdian mereka tidak berhenti meski sudah tidak lagi menjabat.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Paling tidak enak itu pas perpisahan seperti ini. Ada yang sudah mengabdi 38 tahun, 35 tahun, menjabatnya lebih tua dari umur saya,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.

    Ia berpesan agar para purna tugas tetap berkontribusi bagi masyarakat meski sudah tidak lagi bertugas di pemerintahan. 

    Menurutnya, doa dan dukungan dari para pensiunan ASN sangat berarti bagi kelanjutan pembangunan daerah.

    “Semoga memasuki masa purna ini, purnanya dengan keadaan terhormat. Tetap doakan Trenggalek sehat, damai, dan sejahtera,” katanya.

    Selain 78 PNS, turut dilepas satu orang PPPK yakni Sumiati, guru di SD/SMPN Satu Atap Kampak yang pensiun setelah 4 tahun 8 bulan masa kerja.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Zamz