Dua Partai Politik (Parpol) di Trenggalek sudah setor nama unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, masih menyisakan dua Parpol belum setor.
Hal itu berimbas pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Karena jika unsur pimpinan belum terbentuk, AKD tersebut belum bisa dibentuk, dan legislatif juga belum bekerja penuh.
"Dalam proses untuk menuju penetapan pimpinan definitif harus ada SK dari Gubernur berdasarkan rekomendasi pusat pimpinan partai politik," terang Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek sementara.
Dua partai tersebut adalah PKB, dengan usulan nama wakil ketua DPRD Trenggalek M. Hadi dan Golkar yakni Arik Sriwahyuni. Sedangkan untuk PDI Perjuangan dan PKS menunggu surat turun dari DPP partai.
"Sedangkan batas waktu, secara aturan tidak ada, yang penting sudah ada alat kelengkapan dewan, selanjutnya para anggota dewan sudah siap bekerja," katanya.
Ditanya terkait rapat terbatas yang di gelar hari ini, Doding menjawab bahwa pihaknya dan para ketua fraksi masih membahas beberapa hal tentang pengisian unsur yang ada di empat komisi.
"Ini masih dalam pembahasan ringan, karena enam fraksi di DPRD telah terbentuk maka selanjutnya membicarakan tentang komisi-komisi," ungkapnya.
Doding juga menerangkan jika ketua fraksi-fraksi sudah sepakat bahwa pengisian komisi-komisi sesuai proporsional kursi di DPRD Trenggalek.
Sedangkan untuk pemilihan jelas akan dilakukan sesuai aturan tatib DPRD, sehingga nanti akan ada skor penilaian atau musyawarah mufakat.
Terkait problem lamanya proses pembentukan AKD, Doding menuturkan tidak akan mempengaruhi apapun, ia menjamin pekerjaan bakal sesuai target.
"Tentang pembahasan rancangan APBD 2025 tidak ada masalah, semua bakal sesuai target dan waktu," tandasnya