Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

DPRD Trenggalek Soroti Kasus Guru Dianiaya, Ingatkan Peran Orang Tua dan Sekolah

  • 06 Nov 2025 12:00 WIB
  • Google News

    KBRT– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyoroti serius insiden kekerasan terhadap guru Seni Budaya SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno, yang diduga dilakukan oleh wali murid. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Trenggalek dan kini masih dalam proses penyelidikan.

    Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti laporan terkait pemukulan tersebut. Ia menilai, tindakan guru dalam menyita ponsel siswa merupakan langkah yang telah sesuai dengan aturan sekolah.

    “Kita sudah mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. Semua sudah dijelaskan secara terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Secara prosedural, apa yang dilakukan Pak Eko sudah benar,” terang Sukarodin, Rabu (5/11/2025).

    Lebih lanjut, Sukarodin menjelaskan bahwa tata tertib penggunaan ponsel di SMPN 1 Trenggalek sudah diatur dengan jelas. Guru tidak diperbolehkan menyimpan ponsel hasil sitaan, tetapi wajib menyerahkannya ke bagian kesiswaan.

    “Aturannya sudah jelas dan tertulis. Ponsel siswa yang disita diserahkan kepada bagian kesiswaan, bukan dibawa guru. Jadi apa yang dilakukan Pak Eko sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

    Ia menambahkan, laporan mengenai insiden tersebut juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian sejak hari kejadian.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu hasilnya nanti,” ujar Sukarodin.

    Selain itu, ia mengimbau agar orang tua siswa memahami batas tanggung jawab antara keluarga dan sekolah. Menurutnya, selama siswa berada di lingkungan sekolah, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap proses pendidikan.

    “Guru itu mendidik anak selama berada di sekolah. Orang tua harus mempercayakan anaknya untuk dididik sesuai aturan yang berlaku. Kalau sudah di rumah, tanggung jawab kembali pada orang tua,” jelasnya.

    Sukarodin berharap, peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar lebih menghormati aturan sekolah dan peran guru.

    “Peristiwa ini kita ambil hikmahnya. Semoga menjadi pelajaran bagi siswa lain agar patuh terhadap tata tertib sekolah,” ujarnya.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Advertorial

    Editor:Zamz