Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

DPRD Trenggalek Pakai Tatib Lama, Usulan Ketua Fraksi

Kubah Migunani

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek melangsungkan rapat paripurna perdana. Hal itu tak langsung membahas persoalan rakyat, tapi membentuk Fraksi dan Tata Tertib (Tatib), Kamis (05/09/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua sementara Doding Rahmadi, dan M Hadi tersebut berjalan mulus. Anggota legislatif kompak menggunakan tata tertib yang lama.

“Kesepakatan ketua fraksi memakai tatib lama [2020]. tidak merubah, mengingat waktu tinggal 3 bulan di tahun 2024,” terang Doding saat di wawancara.

Lebih lanjut memilih tatib tetap bukan tanpa alasan. Karena, mengejar waktu tinggal 3 bulan lagi, sehingga harus menyelesaikan pekerjaan pembahasan APBD 2025.

“Karena pada agenda kedepan ada pembahasan APBD 2025, hal ini yang kami kejar,” tandasnya.

Sebelumnya, rapat paripurna tersebut mengerucut ada 6 fraksi di DPRD Trenggalek. Pertama ada PDIP yang jumlahnya 13, kemudian ada PKB dengan 11 anggota, Fraksi Golkar dan Hanura ada 7 anggota.

“Kemudian ada fraksi PKS sebanyak 6 anggota, Gerindra 4 anggota dan amanat demokrat gabungan antara Partai Demokrat dan PAN sebanyak 4 anggota,” ungkap Doding.

Minimal partai bisa mendirikan fraksi sendiri memiliki 4 anggota legislatif. Hal itu berdasarkan ketentuan yang berlaku mengacu pada jumlah Komisi karena ada 4.

Selain itu, agar pimpinan legislatif definitif DPRD Trenggalek menyurati sejumlah Partai Politik, untuk menyetorkan nama yang akan duduk di kursi pucuk pimpinan.

“Kami sudah menyurati partai untuk mengirimkan calonnya. Kemudian  kirim ke Gubernur dan disahkan dan dikirim ke sini [Kabupaten] untuk dilantik, setelah dilantik bisa membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujarnya.  

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.