Dianggap Pembagian Anggaran Hutang Tidak Merata, DPRD Trenggalek Angkat Bicara
Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menyoroti penggunaan anggaran hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak merata, Jumat (26/11/2021).Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Trenggalek.Menurut catatan Sukarudin, Dinas PUPR Trenggalek tidak menggunakan anggaran hasil hutang secara merata dalam pembangunan insfratuktur di beberapa kecamatan yang ada di Trenggalek.Baca juga: Bupati Trenggalek Dianggap Mblenjani Janji, Warga Terdampak Bendungan Bagong Gelar Aksi"Hasil dari pinjaman PEN menumpuk di beberapa titik [kecamatan], jadi pemerataanya belum dilakukan," jelas Sukarudin.Sukarudin mengatakan, penggunaan anggaran yang tidak merata menyebabkan kecemburuan sosial dari warga di beberapa kecamatan yang tidak mendapatkan bagian dari hutang PEN."Karena masyarakat semua tahu, bahwa tahun 2022 dan seterusnya, punya tanggungan ngangsur dan membayar bunga dari hasil hutang PEN itu," terang Sukarudin.Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMNTidak meratanya pembagian PEN itu juga memunculkan kekhawatiran akan pembangunan infrastruktur tersendat. hal itu dikarenakananggaran tahun 2022 diperuntukkan mengangsur pinjaman."OPD [Organisasi Perangkat daerah] mitra harus memberikan kebijakan sehingga anggaran hasil PEN bisa dilakukan pemerataan," tutur politisi PKB itu.Sementara, OPD mitra Komisi III DPRD Trenggalek itu sedang memegang anggaran Rp. 100 miliar dari anggaran hasil hutang PEN. Namun, Sukarudin menampik belum ada cerminan pemerataan untuk insfratuktur."Harus dipikirkan jalan keluarnya, agar tidak menjadi kecemburuan. Jadi harus ada pemerataan [pembagian hutang PEN] seluruh kecamatan di Trenggalek," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow