Dianggap Pembagian Anggaran Hutang Tidak Merata, DPRD Trenggalek Angkat Bicara
Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menyoroti penggunaan anggaran hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak merata, Jumat (26/11/2021). Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Trenggalek. Menurut catatan Sukarudin, Dinas PUPR Trenggalek tidak menggunak...
W
Wahyu AO
28 May 2022 • 08:41 WIB
Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menyoroti penggunaan anggaran hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak merata, Jumat (26/11/2021).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Trenggalek.
Menurut catatan Sukarudin, Dinas PUPR Trenggalek tidak menggunakan anggaran hasil hutang secara merata dalam pembangunan insfratuktur di beberapa kecamatan yang ada di Trenggalek.
Baca juga: Bupati Trenggalek Dianggap Mblenjani Janji, Warga Terdampak Bendungan Bagong Gelar Aksi
"Hasil dari pinjaman PEN menumpuk di beberapa titik [kecamatan], jadi pemerataanya belum dilakukan," jelas Sukarudin.
Sukarudin mengatakan, penggunaan anggaran yang tidak merata menyebabkan kecemburuan sosial dari warga di beberapa kecamatan yang tidak mendapatkan bagian dari hutang PEN.
"Karena masyarakat semua tahu, bahwa tahun 2022 dan seterusnya, punya tanggungan ngangsur dan membayar bunga dari hasil hutang PEN itu," terang Sukarudin.
Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMN
Tidak meratanya pembagian PEN itu juga memunculkan kekhawatiran akan pembangunan infrastruktur tersendat. hal itu dikarenakananggaran tahun 2022 diperuntukkan mengangsur pinjaman.
"OPD [Organisasi Perangkat daerah] mitra harus memberikan kebijakan sehingga anggaran hasil PEN bisa dilakukan pemerataan," tutur politisi PKB itu.
Sementara, OPD mitra Komisi III DPRD Trenggalek itu sedang memegang anggaran Rp. 100 miliar dari anggaran hasil hutang PEN. Namun, Sukarudin menampik belum ada cerminan pemerataan untuk insfratuktur.
"Harus dipikirkan jalan keluarnya, agar tidak menjadi kecemburuan. Jadi harus ada pemerataan [pembagian hutang PEN] seluruh kecamatan di Trenggalek," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Advertorial
05 Jun 2026
DPRD Trenggalek Siapkan Aturan Baru, Pelaku UMKM dan Koperasi Bakal Dapat Perlindungan Lebih Kuat
Advertorial
04 Jun 2026
Tak Hanya Pesantren Besar, DPRD Trenggalek Bikin Regulasi Baru Bidik TPA dan TPQ di Akar Rumput
Advertorial
30 May 2026
DPRD Trenggalek Mulai Bidik APBD 2027, Pendapatan Asli Daaerah Jadi PR Besar Setelah LPj Bupati
Advertorial
27 May 2026
BPR Jwalita Ganti Nama Jadi Bank Trenggalek, DPRD Setujui Suntikan Modal Rp 10 Miliar
Advertorial
27 May 2026
DPRD Trenggalek Kritik Antrean Obat di RSUD Soedomo, Pelayanan Farmasi Dinilai Kewalahan
Advertorial
26 May 2026