Dianggap Pembagian Anggaran Hutang Tidak Merata, DPRD Trenggalek Angkat Bicara
Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menyoroti penggunaan anggaran hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak merata, Jumat (26/11/2021). Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Trenggalek. Menurut catatan Sukarudin, Dinas PUPR Trenggalek tidak menggunak...
W
Wahyu AO
28 May 2022 • 08:41 WIB
Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menyoroti penggunaan anggaran hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak merata, Jumat (26/11/2021).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Trenggalek.
Menurut catatan Sukarudin, Dinas PUPR Trenggalek tidak menggunakan anggaran hasil hutang secara merata dalam pembangunan insfratuktur di beberapa kecamatan yang ada di Trenggalek.
Baca juga: Bupati Trenggalek Dianggap Mblenjani Janji, Warga Terdampak Bendungan Bagong Gelar Aksi
"Hasil dari pinjaman PEN menumpuk di beberapa titik [kecamatan], jadi pemerataanya belum dilakukan," jelas Sukarudin.
Sukarudin mengatakan, penggunaan anggaran yang tidak merata menyebabkan kecemburuan sosial dari warga di beberapa kecamatan yang tidak mendapatkan bagian dari hutang PEN.
"Karena masyarakat semua tahu, bahwa tahun 2022 dan seterusnya, punya tanggungan ngangsur dan membayar bunga dari hasil hutang PEN itu," terang Sukarudin.
Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMN
Tidak meratanya pembagian PEN itu juga memunculkan kekhawatiran akan pembangunan infrastruktur tersendat. hal itu dikarenakananggaran tahun 2022 diperuntukkan mengangsur pinjaman.
"OPD [Organisasi Perangkat daerah] mitra harus memberikan kebijakan sehingga anggaran hasil PEN bisa dilakukan pemerataan," tutur politisi PKB itu.
Sementara, OPD mitra Komisi III DPRD Trenggalek itu sedang memegang anggaran Rp. 100 miliar dari anggaran hasil hutang PEN. Namun, Sukarudin menampik belum ada cerminan pemerataan untuk insfratuktur.
"Harus dipikirkan jalan keluarnya, agar tidak menjadi kecemburuan. Jadi harus ada pemerataan [pembagian hutang PEN] seluruh kecamatan di Trenggalek," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Politik
10 Jul 2026
Mantan Narapidana Tetap Bisa Nyalon Kades di Trenggalek, Asal Hak Politik Tak Dicabut
Politik
10 Jul 2026
Lulusan Paket B Tetap Bisa Nyalon Kades di Trenggalek, DPRD Pertahankan Syarat Minimal SMP
Politik
09 Jul 2026
Syarat Petahana Kades Trenggalek Nyalon Lagi Kudu Lunas Pajak Jadi Perdebatan Ulet, Pansus Gantung Pasal
Politik
06 Jul 2026
DPRD Trenggalek Evaluasi Layanan RSUD dr Soedomo, Antrean Operasi Ortopedi Masih Panjang
Hukum
03 Jul 2026
Inspektorat Trenggalek Ungkap 10 Kasus Kerugian Negara Belum Tuntas, Nilainya Rp1,59 Miliar
Politik
02 Jul 2026