Dianggap Pembagian Anggaran Hutang Tidak Merata, DPRD Trenggalek Angkat Bicara
Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menyoroti penggunaan anggaran hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak merata, Jumat (26/11/2021). Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Trenggalek. Menurut catatan Sukarudin, Dinas PUPR Trenggalek tidak menggunak...
W
Wahyu AO
28 May 2022 • 08:41 WIB
Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menyoroti penggunaan anggaran hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak merata, Jumat (26/11/2021).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Trenggalek.
Menurut catatan Sukarudin, Dinas PUPR Trenggalek tidak menggunakan anggaran hasil hutang secara merata dalam pembangunan insfratuktur di beberapa kecamatan yang ada di Trenggalek.
Baca juga: Bupati Trenggalek Dianggap Mblenjani Janji, Warga Terdampak Bendungan Bagong Gelar Aksi
"Hasil dari pinjaman PEN menumpuk di beberapa titik [kecamatan], jadi pemerataanya belum dilakukan," jelas Sukarudin.
Sukarudin mengatakan, penggunaan anggaran yang tidak merata menyebabkan kecemburuan sosial dari warga di beberapa kecamatan yang tidak mendapatkan bagian dari hutang PEN.
"Karena masyarakat semua tahu, bahwa tahun 2022 dan seterusnya, punya tanggungan ngangsur dan membayar bunga dari hasil hutang PEN itu," terang Sukarudin.
Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMN
Tidak meratanya pembagian PEN itu juga memunculkan kekhawatiran akan pembangunan infrastruktur tersendat. hal itu dikarenakananggaran tahun 2022 diperuntukkan mengangsur pinjaman.
"OPD [Organisasi Perangkat daerah] mitra harus memberikan kebijakan sehingga anggaran hasil PEN bisa dilakukan pemerataan," tutur politisi PKB itu.
Sementara, OPD mitra Komisi III DPRD Trenggalek itu sedang memegang anggaran Rp. 100 miliar dari anggaran hasil hutang PEN. Namun, Sukarudin menampik belum ada cerminan pemerataan untuk insfratuktur.
"Harus dipikirkan jalan keluarnya, agar tidak menjadi kecemburuan. Jadi harus ada pemerataan [pembagian hutang PEN] seluruh kecamatan di Trenggalek," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Lingkungan
07 Aug 2026
Tak Lagi Saling Menunggu, KBAK dan Perda Kawasan Karst Trenggalek Disusun Beriringan
Pendidikan
05 Aug 2026
158 Sekolah di Trenggalek Kekurangan Murid, DPRD Wacanakan Penggabungan SD dan SMP
Politik
04 Aug 2026
Trenggalek Pastikan PPPK Tidak Dipecat, Opsi Paruh Waktu Muncul Jika Fiskal Makin Ketat
Politik
04 Aug 2026
Belanja Pegawai Trenggalek Masih 42 Persen, Jalan Menuju Target UU HKPD Masih Panjang
Politik
31 Jul 2026
PPPK Paruh Waktu Muncul dalam Pembahasan APBD 2027, DPRD Trenggalek: Jangan Sampai DAU Dipotong Pusat
Politik
31 Jul 2026