TRENGGALEK - Anggaran bantuan keuangan partai politik atau banpol di Kabupaten Trenggalek dipastikan naik pada tahun 2027. Nilainya bahkan hampir menembus Rp2 miliar setelah nominal bantuan per suara sah resmi mengalami kenaikan.
Jika pada tahun 2026 bantuan dihitung Rp4 ribu per suara sah, maka mulai 2027 nilainya berubah menjadi Rp4.500 per suara sah. Dampaknya, total anggaran banpol untuk partai pemilik kursi DPRD Trenggalek ikut terdongkrak dari Rp1,732 miliar menjadi sekitar Rp1,949 miliar.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Trenggalek, Maryani, mengatakan usulan kenaikan tersebut sebelumnya telah diajukan Pemkab Trenggalek kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dari Kabupaten Trenggalek sudah menyampaikan pengajuan ke gubernur dan sudah turun, yaitu dari Rp 4.000 menjadi Rp 4.500 sudah disetujui,” ujar Maryani.
Menurutnya, kebijakan baru itu mulai berlaku pada tahun anggaran 2027.
“Berarti mulai tahun 2027 menjadi Rp4.500 per suara sah,” katanya.
Maryani menjelaskan, sejauh ini proses penyaluran bantuan keuangan partai politik di Trenggalek berjalan tanpa hambatan berarti. Untuk tahun 2026 sendiri, penyaluran masih berada dalam tahap pengajuan administrasi.
“Sementara enggak ada kendala. Lancar-lancar,” imbuhnya.
Ia juga menyebut laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penggunaan banpol tahun 2025 sudah turun. Dengan keluarnya laporan tersebut, proses penyaluran banpol tahun 2026 bisa dilanjutkan.
Dari data yang diterima, PDI Perjuangan menjadi partai dengan nilai bantuan terbesar pada tahun 2027. Partai berlambang banteng itu diproyeksikan menerima sekitar Rp589,7 juta dari total 131.061 suara sah.
Sementara PKB berada di posisi kedua dengan estimasi bantuan mencapai Rp475,5 juta berdasarkan perolehan 105.682 suara sah.
Berikut rincian anggaran banpol tahun 2027 di Trenggalek:
- PDI Perjuangan: Rp589.774.500
- PKB: Rp475.569.000
- PKS: Rp232.938.000
- Partai Golkar: Rp209.106.000
- Partai Gerindra: Rp177.381.000
- Partai Demokrat: Rp159.597.000
- Partai Hanura: Rp67.243.500
- PAN: Rp37.458.000
Total anggaran bantuan keuangan partai politik tahun 2027 tercatat sebesar Rp1.949.067.000.
Sementara pada tahun 2026, total anggaran banpol masih berada di angka Rp1.732.504.000 dengan nominal bantuan Rp4 ribu per suara sah.
Kenaikan dana banpol ini menjadi salah satu perubahan anggaran politik di Trenggalek menjelang tahun-tahun awal pemerintahan hasil Pemilu 2024.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz





















