Kabar Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, mengumumkan Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (03/12/2022).
Informasi yang memuat daftar nama calon PPK Pemilu 2024 itu ertuang dalam pengumuman nomor : 795/ PP.04.1-Pu/3503/2022. Dalam pengumuman itu, ada beberapa hal yang disampaikan oleh KPU Trenggalek.
Baca: Tugas Wewenang dan Kewajiban PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Tahun 2022
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Trenggalek Nomor 114/PP.04.1/3503/2022 tanggal 1 Desember tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. KPU Kabupaten Trenggalek telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022;
2. KPU Kabupaten Trenggalek menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Trenggalek mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:
- Hari, Tanggal: Selasa, 6 Desember 2022
- Tempat: SMK Islam Durenan
- Pakaian: Atasan Putih Bawah Celana/Rok Hitam Bersepatu
4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
- Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
- Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);
- Membawa Alat Tulis Sendiri
- Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan*)
- Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian*)
5. Pembagian Jadwal dan ruang ujian akan disampaikan pengumuman lebih lanjut.
Daftar Nama Calon PPK Pemilu 2024 Trenggalek yang Lolos Seleksi Administrasi, bisa Anda DOWNLOAD DI SINI