Kabar Trenggalek - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak bakal terselenggara 2024 mendatang. Hal demikian Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan tenaga Ad Hoc untuk menyukseskan hajat pesta demokrasi 5 tahunan sekali.
Namun, pesta demokrasi tak sepenuhnya menyebarkan kabar bahagia tentang kontestasi untuk memimpin bangsa Indonesia.
Seperti insiden kelam pada pemilihan umum (pemilu) 2019 silam, tercatat sebanyak 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan 5.175 jatuh sakit.
Fakta itu pun ditanggapi oleh Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Nurani.
Baca: KPU Buka Lowongan Badan Ad Hoc, Apa Sih yang Dimaksud Badan Ad Hoc?
Nurani mengatakan, pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024, ada penambahan ketentuan, utamanya yang menyangkut ketentuan kesehatan.
Ketentuan itu di antaranya, memiliki surat keterangan yang menunjukkan kadar gula darah dan kolesterol normal, selain berdasarkan ketentuan sebelumnya sebatas hasil tensi dari dokter.
Selain dari aspek persyaratan, Nurani menyebut, ada momen yang mana aspek kesehatan calon Badan Ad Hoc lebih dicermati, yakni pada tahapan tes wawancara.
"Fit and proper test tadi, dicari orang yang benar-benar sehat. Jadi, selain dari sisi persyaratan kesehatan, ada tambahan bukan cuma tes tensi, tapi juga ada tes kadar gula darah dan kolesterol," jelasnya.
Baca: Butuh Bantuan saat Pemilu, KPU Trenggalek Sosialisasi Rekrutmen Badan Ad Hoc
Nurani tak memungkiri, Badan Ad Hoc terbagi beberapa, yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kecamatan-desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga pantarlih yang dibentuk untuk pemutakhiran data pemilih.
Menurut pengalaman Nurani, pihaknya menilai energi Badan Ad Hoc akan terkuras ketika sudah memasuki tahapan pemungutan surat suara di KPPS.
Secara teknis, Badan Ad hoc cenderung bekerja pada malam hari, karena diketahui tenaga Ad Hoc rata-rata sudah memiliki pekerjaan lain.
Karena itu, aktivitas (koordinasi) terkait penyelenggaraan Pemilu lebih sering pada malamnya. Hal itu pun yang menyebabkan mereka jarang tidur kurang tidur, dan bisa berdampak pada kesehatannya.
Baca: Adu Kesaktian Bawaslu Lawan KPU Trenggalek, 2 Tuntutan Dikabulkan
"Kalau yang dibentuk ini PPK, kinerjanya koordinatif, sehingga dia tidak terlalu banyak bergerak secara fisik. Tapi dia harus punya kemampuan mengkoordinir PPS-KPPS nantinya," ungkapnya.
Namun begitu, melihat pekerjaan Badan Ad Hoc yang memiliki resiko kesehatan, kata Nurani, maka dalam pembentukan Badan Ad Hoc ke depan ada peningkatan honor.
"Misalnya pemilu 2019, KPPS Rp 550 ribu, sekarang Rp 1,2 juta, ketuanya. Jadi ada peningkatan yang lumayan untuk yang KPPS," ujarnya.
Selain itu, pemerintah RI rencananya akan mengalokasikan sejumlah anggaran untuk memberikan santunan, jika ada petugas yang sakit parah, dan meninggal. Dan santunan itu bisa membantu, apalagi melihat rekam jejak pemilu 2019 di Kabupaten Trenggalek,
Pada tahun 2019 ada 20 petugas KPPS yang sakit, ada juga yang parah tipes, meskipun Badan Ad Hoc tidak ada yang meninggal dunia. Mereka yang meninggal dunia justru dari petugas keamanan, yang tercatat ada dua orang.
"Saya lupa data nilainya, tapi itu [santunan] lebih tinggi terus terang," pungkasnya.