Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Begal Motor Panwaslu Desa di Trenggalek Ditangkap, Pelaku Warga Tuban 

Begal motor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) desa di Trenggalek ditangkap. Penangkapan begal itu dilakukan Sat Reskrim Polres Trenggalek di wilayah Ponorogo, Kamis (21/12/2023). 

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menjelaskan kronologi begal motor Panwaslu Desa di Trenggalek. Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 08.00 WIB di jalan suruh menuju Dongko KM 16.

Korban pembegalan motor tersebut adalah perempuan asal Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh. Korban tersebut hendak melakukan tugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 

"Kronologis kejadian pada saat korban akan berangkat bekerja dari rumahnya, kemudian di tengah jalan pelaku ini mepet korban kemudian menyikut dengan paksa," terangnya saat konferensi pers di Polres Trenggalek. 

Lanjutnya, usai menyikut korban di bagian tubuh, tersangka membawa kabur motor korban. Namun, anehnya motor tersangka tidak dibawa, tapi ditinggal di tempat kejadian. 

"Pada Pukul 14.00 WIB, kami bisa melakukan penangkapan, tersangka sudah kabur sampai di Ponorogo. Jadi kami lakukan pengajaran dan penangkapan di Ponorogo," detail Gathut. 

Pelaku adalah warga Tuban yang saat ini tinggal di rumah kakeknya di wilayah Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Motif tindakan tersangka saat didalami saat penyelidikan ditemukan murni karena tersangka ingin memiliki motor korban. 

"Kemudian sampai dengan sekarang hasil pemeriksaan tidak ada unsur politik. Karena antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal," tegas Gathut. 

Sementara itu pihak Sat Reskrim masih menunggu hasil uji kejiwaan tersangka. Keterangan polisi juga menegaskan selama penyelidikan pelaku menjawab dengan baik dan lancar. 

"Tersangka melakukan tindakan secara sendirian. Dengan demikian tersangka terancam kurungan 5 tahun lebih karena melakukan pencurian dengan kekerasan," tambahnya. 

Kondisi korban pembegalan tersebut sempat mengalami syok atau trauma. Namun, sudah bisa melaksanakan dan melanjutkan pekerjaan dengan baik sebagai Panwaslu Desa. 

"Kondisi korban sampai dengan sekarang tidak ada luka yang serius, hanya shock tapi masih bisa melakukan aktivitas," tandasnya.