Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bapemperda DPRD Trenggalek Kebut Target Perda Tahun 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal tancap gas untuk mendorong Raperda tahun 2023 dapat tercapai.Meski upaya tersebut memiliki banyak kendala, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Amin Tohari, tidak terlalu optimistis bisa menyelesaikan beberapa Perda di penghujung tahun 2023 mendatang.Kata Amin, proyeksi raperda pada 2023 mencapai 29. Rinciannya, 3 raperda kumulatif terbuka, dan 16 raperda inisiatif DPRD Trenggalek, dan 10 raperda usulan Bupati Trenggalek"Tetap berupaya agar raperda-raperda ini bisa diselesaikan sepenuhnya," tegasnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Pada semester kedua tahun 2023 ada 6 raperda memasuki tahap harmonisasi Kanwil Kemenkumham Jatim, 9 raperda tahap fasilitasi Gubernur, 2 raperda tahap pembahasan pansus, 5 raperda tahap penyusunan pansus, dan ada 2 raperda yang tak jadi dibahas."Dua raperda tidak jadi dibahas dari usulan Pak Bupati, karena menunggu peraturan-peraturan yang lebih tinggi," tegasnya.Kata Amin, progres pembentukan raperda tahun ini masih membutuhkan waktu yang relatif panjang. Misal saja ada 6 raperda masih tahapan harmonisasi atau 5 raperda yang proses penyusunan di tingkat komisi-komisi."Kalau melihat dari sisi itu, kita tidak terlalu optimis (selesai semua)" aku politisi PKB tersebut.Tambahnya, Bapemperda akan tetap memfasilitasi supaya raperda bisa mencapai target 100 persen sebelum akhir 2023."Kami memberikan fasilitasi, komunikasi dengan komisi-komisi, yang berkaitan adanya kemungkinan raperda yang tidak jadi dibahas," jelasnya.Dinamika pembentukan raperda selama ini karena terhambat proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Jatim. Hambatan itu mengakibatkan proses harmonisasi raperda dari Pemkab Trenggalek tidak terjadwal dengan jelas."Dari sisi teknis, seusai dari peraturan perundang-undangan yang baru, ada jeda waktu lama ketika kita mengusulkan harus melalui harmonisasi kumham kanwil Jatim," tandasnya. (Adv: DPRD Trenggalek)