KBRT - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menetapkan jadwal kegiatan untuk Oktober dan November 2025. Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Kemudian, kunjungan kerja, rapat komisi, hingga pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengatakan bahwa pembahasan APBD memerlukan waktu cukup panjang. Sebab, seluruh agenda legislatif dalam dua bulan ke depan harus dijadwalkan secara rinci dan terkoordinasi.
“Terkait pembahasan APBD perlu waktu yang cukup. Kita sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2026 oleh komisi-komisi, kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar). Insyaallah Paripurna Persetujuan APBD 2026 kita jadwalkan pada akhir November,” ujar Subadianto.
Selain APBD, Banmus DPRD juga menyiapkan pembahasan enam raperda, terdiri atas lima usulan DPRD dan satu usulan pemerintah daerah melalui Bupati Trenggalek.
“Dari lima raperda itu, masing-masing komisi mengusulkan satu, sedangkan satu raperda dari OPD terkait dengan ketentuan kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, serangkaian agenda rapat komisi, panitia khusus (pansus), hingga koordinasi eksternal akan dilaksanakan secara maraton selama dua bulan ke depan.
“Jadi, mulai bulan ini sampai bulan depan jadwalnya penuh untuk pembahasan APBD dan pansus raperda. Paripurna akan kita gelar di akhir November,” tuturnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Zamz