Banmus DPRD Trenggalek Susun Jadwal Pembahasan APBD 2026 dan Enam Raperda

Banmus DPRD Trenggalek tetapkan agenda Oktober–November 2025. Fokus pembahasan APBD 2026 dan enam raperda usulan DPRD serta bupati.

Banmus DPRD Trenggalek Susun Jadwal Pembahasan APBD 2026 dan Enam Raperda

Badan Musyawarah DPRD Trenggalek bahas rapat agenda. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Banmus DPRD Trenggalek gelar rapat penjadwalan Oktober–November 2025.
  • Fokus pada pembahasan APBD 2026 dan enam raperda.
  • Paripurna persetujuan APBD ditargetkan akhir November 2025.

KBRT - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menetapkan jadwal kegiatan untuk Oktober dan November 2025. Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Kemudian, kunjungan kerja, rapat komisi, hingga pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengatakan bahwa pembahasan APBD memerlukan waktu cukup panjang. Sebab, seluruh agenda legislatif dalam dua bulan ke depan harus dijadwalkan secara rinci dan terkoordinasi.

Advertisement

“Terkait pembahasan APBD perlu waktu yang cukup. Kita sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2026 oleh komisi-komisi, kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar). Insyaallah Paripurna Persetujuan APBD 2026 kita jadwalkan pada akhir November,” ujar Subadianto.

Selain APBD, Banmus DPRD juga menyiapkan pembahasan enam raperda, terdiri atas lima usulan DPRD dan satu usulan pemerintah daerah melalui Bupati Trenggalek.

“Dari lima raperda itu, masing-masing komisi mengusulkan satu, sedangkan satu raperda dari OPD terkait dengan ketentuan kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, serangkaian agenda rapat komisi, panitia khusus (pansus), hingga koordinasi eksternal akan dilaksanakan secara maraton selama dua bulan ke depan.

“Jadi, mulai bulan ini sampai bulan depan jadwalnya penuh untuk pembahasan APBD dan pansus raperda. Paripurna akan kita gelar di akhir November,” tuturnya. 

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait