Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Bulan Mei, Bakal Bahas RPJPD
Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek rumuskan agenda bulan Mei 2024. Dalam agenda tersebut bakal membahas beberapa hal.Rapat itu dipimpin langsung oleh Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Trenggalek. Dalam wawancara, dirinya mengungkapkan hasil rapat agenda tersebut ada satu hal besar yang harus segera dibahas.Salah satunya nanti penyampaian nota Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku pada 20 tahun mendatang untuk Trenggalek."Nanti ada agenda penyampaian nota RPJPD dari Bupati, kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum (PU) Fraksi, dan Jawaban Bupati," ungkapnya.Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengatakan nanti pasca PU Fraksi, bakal ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk fokus menguliti isi dari RPJPD Bupati."Dalam Pansus itu kami lebih detail membahas terkait RPJPD Trenggalek 20 tahun kedepan," ujarnya.Selain agenda besar tersebut, DPRD Trenggalek bakal membahas Perda yang sudah turun, dan ada catatan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur."Jadi untuk rapat komisi di Mei 2024 lebih fleksibel, karena pada bulan tersebut ada tiga fraksi yang bakal bimbingan teknis [bimtek]," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow