Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Badan Musyawarah DPRD Trenggalek, Roadmaps Agenda Bulan September

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mulai melakukan roadmaps agenda pada bulan September 2023. Salah satunya adalah membahas APBD 2024.Agus Cahyono, Pimpinan Banmus DPRD Trenggalek menerangkan ada beberapa agenda krusial yang bakal dilangsungkan oleh DPRD Trenggalek pada bulan September, diantaranya Raperda APBD 2024."Bamus tadi untuk mengagendakan raperda APBD tahun anggaran 2024. Insyaallah akan dinyatakan oleh Pak Bupati pada 6 September 2023, pukul 13.00 WIB, bersamaan dengan paripurna P-APBD 2023," tegasnya.Katanya, sebelum penyampaian nota RAPBD 2024 oleh Bupati Trenggalek, akan dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Selasa (06/09/2023), pukul 09.00 WIB."Ketika sudah layak bahas, maka dilanjut paripurna. Kalau belum, maka dibenahi dulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD]," jelasnya.Selain membahas RAPBD 2024, roadmap DPRD selama September 2023 juga melaksanakan rapat kerja (raker) tentang raperda pajak daerah dan retribusi daerah."Sesuai ketentuan paling lambat 2024 disahkan untuk pemungutan sesuai ketentuan," tegasnya.Agus menilai, pembahasan RAPBD 2024 belum dapat dipastikan kapan diparipurnakan. Namun sesuai ketentuan, RAPBD 2024 semestinya sudah diparipurnakan sekitar akhir November 2023."Penetapan paling lambat 30 November 2023, tadi disusun sampai awal Oktober 2023, dengan laporan komisi kepada Banggar. Dan Banggar raker dengan TAPD. Setelah itu, jika di pembahasan itu belum capai kesepakatan, maka akan dilanjut dengan pembahasan selanjutnya," paparnya. (Adv: DPRD Trenggalek)