Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Badan Anggaran DPRD Trenggalek Pelototi Dana Pilkada Bersama TAPD

Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Alen Alen Trenggalek bakal nyedot dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Wacana tersebut disampaikan pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek.Agus Cahyono, Pimpinan Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan dalam amanah regulasi P-APBD 2023 Pemkab Trenggalek setidaknya menyiapkan anggaran 40 persen dari total disepakati.Dinamika berjalan, kata Agus, dana cadangan pilkada Kabupaten Trenggalek Rp. 60 miliar (M). Nilai pagu itu telah mengalami berbagai rasionalisasi. Sehingga tinggal menunggu rapat paripurna agar bisa disahkan."Pembiayaan pemprov Rp. 10 M, Kabupaten Trenggalek menyiapkan anggaran Rp 50 M. Perubahan ini kita menyiapkan 40 persennya, Rp. 20 M tadi sudah muncul di P-APBD termasuk tadi di Bawaslu sama kita menyiapkan kebutuhan 40 persen," detailnya.Ditambahkan dalam nilai pagu Pilkada untuk Bawaslu nantinya sekitar Rp. 10,6 M dari proposal awal sekitar Rp. 12 M."Ada rasionalisasi sudah ketemu angkanya, informasi laporan dari komisi juga. Tinggal rapat paripurna untuk pengesahan dijadwalkan besok lusa," jelasnya.Selain membahas dana pilkada, Banggar juga dalam rangka mengklarifikasi pembayaran program kegiatan yang melampaui tahun anggaran. Menurut politisi dari fraksi PKS itu bahwa klarifikasi Banggar terhadap TAPD sudah menemukan titik terang.Ungkapnya, pembayaran yang melampaui batas tahun, ternyata secara regulasi sudah sesuai regulasi. Sehingga bisa dianggarkan dan dibayarkan."Karena rekomendasi pembayaran itu menjadi wewenang TAPD, beberapa kegiatan yang dilakukan," ujar Agus. (Adv: DPRD Trenggalek)