Badan Anggaran DPRD Trenggalek Pelototi Dana Pilkada Bersama TAPD
Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Alen Alen Trenggalek bakal nyedot dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Wacana tersebut disampaikan pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek. Agus Cahyono, Pimpinan Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan dalam amanah regulasi P-APBD 2023 Pemkab Trenggalek setidaknya menyiapkan angga...
M
Muh. Zamzuri
01 Oct 2023 • 07:44 WIB
Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Alen Alen Trenggalek bakal nyedot dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Wacana tersebut disampaikan pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek.
Agus Cahyono, Pimpinan Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan dalam amanah regulasi P-APBD 2023 Pemkab Trenggalek setidaknya menyiapkan anggaran 40 persen dari total disepakati.
Dinamika berjalan, kata Agus, dana cadangan pilkada Kabupaten Trenggalek Rp. 60 miliar (M). Nilai pagu itu telah mengalami berbagai rasionalisasi. Sehingga tinggal menunggu rapat paripurna agar bisa disahkan.
"Pembiayaan pemprov Rp. 10 M, Kabupaten Trenggalek menyiapkan anggaran Rp 50 M. Perubahan ini kita menyiapkan 40 persennya, Rp. 20 M tadi sudah muncul di P-APBD termasuk tadi di Bawaslu sama kita menyiapkan kebutuhan 40 persen," detailnya.
Ditambahkan dalam nilai pagu Pilkada untuk Bawaslu nantinya sekitar Rp. 10,6 M dari proposal awal sekitar Rp. 12 M.
"Ada rasionalisasi sudah ketemu angkanya, informasi laporan dari komisi juga. Tinggal rapat paripurna untuk pengesahan dijadwalkan besok lusa," jelasnya.
Selain membahas dana pilkada, Banggar juga dalam rangka mengklarifikasi pembayaran program kegiatan yang melampaui tahun anggaran. Menurut politisi dari fraksi PKS itu bahwa klarifikasi Banggar terhadap TAPD sudah menemukan titik terang.
Ungkapnya, pembayaran yang melampaui batas tahun, ternyata secara regulasi sudah sesuai regulasi. Sehingga bisa dianggarkan dan dibayarkan.
"Karena rekomendasi pembayaran itu menjadi wewenang TAPD, beberapa kegiatan yang dilakukan," ujar Agus. (Adv: DPRD Trenggalek)
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Advertorial
11 Mar 2024
Geruduk Legislatif Dorong Hak Angket, Begini Kata Ketua DPRD Trenggalek
Advertorial
28 Feb 2024
Kuliti Kegiatan 2024, Komisi IV DPRD Trenggalek Rapat Kerja Bersama Mitra
Advertorial
01 Feb 2024
Menuju Pesta Demokrasi 2024 yang Inklusif dan Aksesibel
Pemilu 2024
20 Nov 2023
Bupati Trenggalek Petugas Kampanye Ganjar Mahfud, Bawaslu Buka Suara
Pemilu 2024
17 Nov 2023
Pemilu 2024, Wakil DPRD Trenggalek Pastikan Kerja Dewan Tak Terganggu
Pemilu 2024
10 Nov 2023