Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Anggaran Pilbup 2024 Cukup Besar, Pemkab Trenggalek Kebut Pembahasan Ranperda

Kubah Migunani
Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kebut Rancangan Peraturan Perundang-undangan (Ranperda).Salah satunya adalah pembentukan Ranperda dana cadangan untuk persiapan pemilihan bupati (Pilbup) tahun 2024 mendatang, Selasa (07/12/2021).Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menyerahkan nota pembahasan Ranperda mengatakan alasan anggaran cadangan Pilbup 2024 dikebut karena waktunya yang semakin mepetBaca JugaDPRD Trenggalek Targetkan 23 Raperda di Tahun 2022, Inilah Daftarnya"Nanti kita butuh anggaran yang cukup besar untuk Pilbup, makanya tidak mungkin bisa dipenuhi dalam satu tahun penganggaran saja," terang Mas Ipin Sapaan Akrabnya.Dengan dianggarkan dalam dua tahun, pihaknya menyebut, program pembangunan di Kabupaten Trenggalek tidak akan terganggu.Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, Ranperda untuk pembiayaan Pilbup 2024 mendesak untuk disahkan menjadi Perda.Baca JugaPulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi, Pemkab Trenggalek Revisi Raperda RTRW untuk Permudah Investasi Masuk"Memang mendesak karena persiapan dana Pilkada. Di proses pembahasan APBD 2022, kami sebenarnya sudah berencana untuk menganggarkan dana cadangan. Tapi karena Ranperda-nya belum jadi, Perda belum ada, sehingga nanti dana cadangan akan dimulai di APBD-P 2022," tutur Agus.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *